Sudutkota.id – Tragedi akibat konsumsi minuman keras (miras) kembali merenggut nyawa warga. Kali ini, lima pemuda dilaporkan meninggal dunia dan dua lainnya dalam kondisi kritis setelah mengonsumsi miras yang diduga ilegal di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
Peristiwa ini terjadi pada, Minggu (14/12/2025), dan disebut berlangsung di dua lokasi berbeda. Berdasarkan informasi yang dihimpun, seluruh korban mengonsumsi jenis minuman keras yang sama, yakni Anggur Merah Gold, yang diduga tidak memiliki izin edar resmi.
Di lokasi pertama, dua korban dinyatakan meninggal dunia. Sementara tiga korban lainnya menghembuskan napas terakhir di lokasi berbeda beberapa jam setelah pesta miras berlangsung. Seluruh korban diketahui masih berusia produktif.
Dari lima korban meninggal, dua di antaranya berinisial AR dan SG, warga Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Keduanya diketahui telah berkeluarga.
Sedangkan tiga korban lainnya merupakan warga Desa Sukoanyar, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
Selain korban meninggal dunia, dua pemuda berinisial BH dan SM kini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit dr Saiful Anwar (RSSA) Malang. Kondisi keduanya dilaporkan kritis dan terus dipantau tim medis.
Di tengah suasana duka, muncul dugaan kuat bahwa minuman keras yang dikonsumsi para korban merupakan miras ilegal atau oplosan.
Informasi yang beredar di masyarakat menyebutkan, minuman tersebut dibeli di sebuah toko yang berada di sekitar Pasar Pakis dan disebut-sebut merupakan stok baru yang dijual menjelang perayaan malam Tahun Baru.
Seorang warga yang mengetahui kejadian tersebut menyebut, pesta miras dilakukan di dua tempat berbeda setelah para korban membeli minuman tersebut di lokasi yang sama.
“Mereka beli Anggur Merah Gold di toko dekat pasar, lalu minum di dua tempat berbeda. Tidak lama kemudian, satu per satu kondisinya drop,” ujar warga yang enggan disebutkan namanya.
Keluarga korban berharap aparat penegak hukum segera bertindak tegas. Mereka meminta kepolisian tidak hanya fokus pada para peminum, tetapi juga mengusut tuntas penjual dan jalur distribusi miras yang diduga menjadi penyebab kematian lima orang sekaligus.
“Kalau benar ini barang ilegal, jangan berhenti di bawah. Harus diusut dari mana barang itu datang,” ujar salah satu anggota keluarga korban.
Kapolsek Pakis AKP Suyanto membenarkan adanya peristiwa kematian sejumlah pemuda tersebut. Ia menyatakan bahwa kepolisian saat ini tengah melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi dan menelusuri kronologi kejadian.
“Benar ada laporan terkait kejadian tersebut. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan dan memintai keterangan saksi-saksi,” kata AKP Suyanto saat dikonfirmasi, Jumat (19/12/2025).
Polisi juga disebut akan melakukan uji laboratorium terhadap sisa minuman keras yang dikonsumsi para korban untuk memastikan kandungan zat berbahaya di dalamnya. Langkah ini dinilai penting untuk mengungkap apakah minuman tersebut mengandung bahan beracun seperti metanol.






















