Minim Siswa, Dinas Pendidikan Kabupaten Malang Akan Merger 32 SD Jadi 16 Lembaga Saja

0
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Suwadji.(foto:sudutkota.id/AD)
Advertisement

Sudutkota.id – Dalam waktu dekat, Dinas Pendidikan Kabupaten Malang akan menggabungkan 32 Sekolah Dasar Negeri menjadi hanya 16 lembaga. Merger ini dilakukan karena minimnya siswa di sekolah-sekolah tersebut.

Selain minimnya jumlah siswa, penggabungan 32 lembaga tersebut karena sudah menempati lahan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang Suwadji mengatakan, pada dasarnya penggabungan 32 SDN menjadi 16 lembaga itu, merupakan upaya Pemkab Malang untuk efisiensi dan efektivitas dalam proses belajar mengajar di sekolah. 

“Selain untuk efisiensi dan efektivitas, tentunya untuk peningkatan kinerja guru dan pemanfaatan sarana prasarana agar lebih maksimal. Juga agar jumlah muridnya lebih banyak,” ungkap Suwadji, Jumat (21/2/2025) siang.

Masih kata Suwadji, di 32 sekolah itu jumlah murid di tiap kelasnya di bawah 20 anak. Sementara jarak antar sekolah yang akan digabung berdekatan. Bahkan ada dua SDN yang lokasinya satu tempat yang sama. 

“Ada dua sekolah yang muridnya banyak tapi karena dalam satu halaman itu saya harapkan  bisa merger. Karena sering terjadi konflik kecil di dalam. Karena ada dua matahari atau dua kepala sekolah di dalam satu halaman,” ungkap Suwadji. 

Berdasarkan rapat koordinasi dan pertimbangan, dari koordinator wilayah Dinas Pendidikan Kabupaten Malang di kecamatan, orang tua murid, serta Bupati Malang, adanya dua sekolah di dalam satu halaman diharapkan dapat digabung. 

“Menurut Pak Bupati, sekolah yang satu halaman menjadi prioritas yang akan di. Walaupun jumlah siswanya lebih dari 20 dalam satu kelas. Akan tetapi kan nanti sarana prasarananya tetap,” Imbuhnya.

Ditanya terkait adanya gedung sekolah yang tidak terpakai, Suwadji mengatakan, nantinya bisa dimanfaatkan oleh pemerintah desa setempat. Dengan catatan, apabila gedung tersebut berdiri di atas tanah pemerintah desa.

“Namun apabila gedung berdiri di tanah milik Pemerintah Kabupaten Malang, maka gedung yang tak terpakai akan menjadi aset Pemkab Malang,’’ ucapnya.

Untuk sekolah mana saja yang akan dimerger? Suwadji menyebutkan, diantaranya SDN 2 Ardimulyo dimerger dengan SDN 3 Ardimulyo Kecamatan Singosari, SDN 2 Tlogosari dimerger dengan SDN 1 Tlogosari Kecamatan Tirtoyudo.

Juga SDN 1 Kasembon dimerger dengan SDN 3 Kasembon Kecamatan Kasembon, SDN 1 Karangrejo dimerger dengan SDN 2 Karangrejo Kecamatan Kromengan dan SDN 7 Sumberpucung dimerger dengan SDN 6 Sumberpucung Kecamatan Sumberpucung.

Sekolah-sekolah yang dimerger ini akan menggunakan nama sekolah dengan angka terendah. Misalnya, gabungan antara SDN 2 Ardimulyo dan SDN 3 Ardimulyo nanti akan menggunakan nama SDN 2 Ardimulyo.

“Sebelum merger kami akan melakukan rapat dengan perwakilan sekolah-sekolah tersebut,’’ pungkasnya.(AD)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here