Sudutkota.id – Hasil uji laboratorium sampel makanan dalam kasus dugaan keracunan puluhan santri di Pondok Pesantren Sholawat Darut Taubah, Mojoagung, Jombang, Jawa Timur, hingga kini masih belum keluar.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang, dr. Hexawan Tjahja Widada, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium sebelum menyampaikan keterangan resmi kepada publik.
“Hasilnya belum keluar. Nanti kalau sudah keluar saya update, tapi saya akan komunikasi dengan pimpinan dulu, Pak Sekda, dan lain-lain,” kata Hexawan, Selasa (10/3/2026).
Kasus dugaan keracunan makanan di Ponpes Sholawat Darut Taubah Mojoagung ini sebelumnya terjadi setelah puluhan santri mengonsumsi menu berbuka puasa yang berasal dari Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menanggapi kejadian tersebut, Satuan Tugas Percepatan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Jombang memberikan teguran keras kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Betek, Desa Betek, Kecamatan Mojoagung.
Ketua Satgas Percepatan Program MBG Jombang, Agus Purnomo, menegaskan bahwa pihaknya langsung mengambil langkah cepat dengan mengamankan sampel makanan yang diduga menjadi penyebab keracunan.
“Dinas Kesehatan sudah turun langsung ke lokasi, termasuk ke PKU Muhammadiyah Betek. Sampel makanan sudah diambil dan akan dikirim ke Surabaya untuk dilakukan uji laboratorium. Saat ini kami masih menunggu hasilnya,” ujarnya.
Menurut Agus, hasil pemeriksaan laboratorium tersebut nantinya akan menjadi dasar penentuan sanksi apabila terbukti terjadi kelalaian dalam penyediaan makanan oleh pihak penyedia.
Jika terbukti berasal dari menu program MBG yang disediakan oleh SPPG Betek, maka Satgas MBG Jombang akan mengajukan rekomendasi sanksi kepada Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai pengelola program secara nasional.
“Jika hasil uji menunjukkan keracunan berasal dari menu MBG yang disediakan SPPG Betek, maka kami akan menyampaikan rekomendasi kepada BGN untuk mengambil tindakan sesuai ketentuan,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa sebelumnya pihaknya telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada, Rabu (4/3/2026), dan menemukan beberapa pelanggaran prosedur yang telah didokumentasikan sebagai bahan evaluasi.
Agus menambahkan, peringatan ini tidak hanya ditujukan kepada SPPG Betek, tetapi juga kepada seluruh pengelola SPPG di Kabupaten Jombang yang berjumlah 107 unit agar mematuhi standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.
“Program MBG merupakan program strategis nasional sehingga harus dijalankan secara serius dan bertanggung jawab. Kami mengingatkan semua pihak untuk mematuhi aturan dan SOP dari BGN demi menjamin keamanan pangan,” pungkasnya.





















