Sudutkota.id – Sekitar 50 mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Cipayung Plus Kota Malang menggelar audiensi bersama DPRD Kota Malang, Kamis (4/9/2025).
Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang rapat utama DPRD, para mahasiswa menyampaikan 10 tuntutan strategis yang dinilai krusial untuk segera ditindaklanjuti, baik di tingkat daerah maupun pusat.
Koordinator Cipayung Plus, Aris, mengatakan pihaknya datang dengan semangat memperjuangkan kepentingan masyarakat, terutama di sektor pendidikan, tenaga kerja, hingga kebijakan fiskal daerah.
“Tuntutan ini tidak boleh berhenti di ruang audiensi. Kami ingin DPRD Kota Malang mengawal hingga ke DPR RI, agar isu-isu yang kami bawa benar-benar mendapatkan perhatian serius,” tegasnya.
Adapun 10 tuntutan Cipayung Plus yang disampaikan dalam audiensi, antara lain:
Peningkatan kinerja DPRD Kota Malang agar lebih responsif terhadap persoalan masyarakat.
Transparansi dan akuntabilitas penganggaran DPRD, khususnya terkait program-program yang menyentuh langsung kepentingan publik.
Pembentukan Satgas PHK di Kota Malang untuk mengantisipasi dan menekan angka pemutusan hubungan kerja yang semakin meningkat.
Perbaikan sistem penggajian guru honorer agar lebih layak dan sesuai dengan beban kerja.
Pendataan guru yang belum masuk Dapodik, sehingga semua tenaga pendidik bisa terjamin secara administratif maupun hak-haknya.
Evaluasi kebijakan PPP (Pekerja Perjanjian Perorangan), terutama terkait kepastian hukum, status, dan kesejahteraan tenaga kerja kontrak.
Kebijakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) agar tidak memberatkan masyarakat, dengan penegasan tidak ada kenaikan implementasi meski sistem tarif berubah.
Kebijakan pendidikan tinggi, termasuk perlunya subsidi tambahan atau skema bantuan bagi mahasiswa berprestasi namun kurang mampu.
Penguatan regulasi terkait partisipasi pemuda dalam pembangunan daerah, agar mahasiswa dan organisasi kepemudaan dilibatkan dalam penyusunan kebijakan publik.
Dorongan kepada pemerintah pusat melalui DPR RI agar segera merespons isu nasional terkait lapangan kerja, biaya pendidikan, dan stabilitas harga kebutuhan pokok.
Ketua DPRD Kota Malang, Amitya Ratnanggani S., menyampaikan apresiasinya atas cara mahasiswa menyampaikan aspirasi secara damai dan tertib. Menurutnya, hal ini menunjukkan bahwa dinamika politik di Kota Malang tetap kondusif.
“Saya sangat mengapresiasi mahasiswa Cipayung Plus yang datang dengan semangat dialog. Aspirasi yang disampaikan adalah masukan penting bagi DPRD. Ada yang bisa langsung ditindaklanjuti di daerah, seperti kinerja DPRD, Satgas PHK, masalah guru, dan PBB. Namun ada pula tuntutan yang akan kami teruskan ke pusat, sebagaimana sebelumnya tuntutan HMI juga sudah kami kirimkan ke DPR RI,” jelas Amitya.
Ia menambahkan, terkait Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), masyarakat tidak perlu khawatir. Meski sistem tarif berubah dari multitarif ke single tarif sesuai amanat pusat, DPRD bersama kepala daerah telah berkomitmen agar tidak ada kenaikan secara implementasi.
“Perlu dipahami, ada perbedaan antara tarif dan implementasi. Yang kami tekan adalah koefisiennya, sehingga masyarakat tidak terbebani. Prinsipnya, tidak ada kenaikan PBB di Kota Malang,” tegasnya.
Amitya juga menegaskan bahwa DPRD akan memastikan koordinasi erat dengan eksekutif dalam menindaklanjuti persoalan-persoalan krusial.
“Kami tidak ingin sekadar mendengar, tapi juga memastikan ada solusi bersama. Misalnya soal guru dan PPP, itu butuh sinergi dengan pemerintah kota dan regulasi baru. Untuk tuntutan yang bersifat nasional, kami akan kawal hingga ke DPR RI,” ucapnya.
Di akhir pertemuan, Amitya kembali menekankan pentingnya menjaga kondusivitas Kota Malang di tengah dinamika aspirasi masyarakat.
“Aksi mahasiswa tetap berjalan damai, dan ini harus kita jaga. Kota Malang bisa jadi contoh bahwa aspirasi bisa disampaikan tanpa harus merusak, tapi lewat ruang dialog. DPRD membuka pintu selebar-lebarnya untuk itu,” pungkasnya.