Kriminal

Mahasiswa Boyolali di Malang Terseret Kasus Prostitusi Terselubung, Sulap Rumah Kontrakan Jadi Lokasi Transaksi

25
×

Mahasiswa Boyolali di Malang Terseret Kasus Prostitusi Terselubung, Sulap Rumah Kontrakan Jadi Lokasi Transaksi

Share this article
Mahasiswa Boyolali di Malang Terseret Kasus Prostitusi Terselubung, Sulap Rumah Kontrakan Jadi Lokasi Transaksi
Petugas Polres Malang saat mengamankan barang bukti dari rumah kontrakan di Singosari yang dijadikan lokasi praktik prostitusi terselubung.(foto:sudutkota.id/ris)

Sudutkota.id – Sebuah rumah kontrakan di kawasan Jalan Rogonoto, Dusun Kebonagung, Desa Tamanharjo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, menjadi sorotan aparat Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim. Tempat yang tampak biasa itu ternyata digunakan sebagai lokasi praktik prostitusi terselubung.

Kasus ini terbongkar setelah petugas menerima laporan dari warga yang curiga dengan aktivitas keluar masuknya tamu di malam hari.

“Warga melapor karena sering melihat orang asing datang silih berganti ke kontrakan itu,” ujar Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, Rabu (29/10/2025).

Petugas dari Unit Reskrim Polres Malang dan Polsek Singosari segera menindaklanjuti laporan tersebut. Setibanya di lokasi, mereka mendapati seorang perempuan muda dan sejumlah barang mencurigakan.

“Kami temukan seorang perempuan bersama barang-barang yang diduga digunakan untuk praktik prostitusi,” kata AKP Bambang.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui rumah kontrakan itu disediakan oleh seorang mahasiswa berinisial FFA (23) asal Boyolali. Ia memanfaatkan tempat tersebut untuk memfasilitasi transaksi prostitusi daring atau open BO melalui aplikasi pesan singkat.

“Tersangka menyediakan tempat dan menerima keuntungan dari hasil sewa kamar,” tutur AKP Bambang.

Barang bukti yang diamankan dari lokasi antara lain seprei, bantal, tisu basah, pantyliner, dua botol minuman beralkohol, serta uang tunai Rp100 Ribu yang diduga hasil transaksi sewa.

“Seluruh barang bukti sudah kami amankan sebagai penguat penyidikan,” tegas AKP Bambang.

Menurutnya, praktik ini telah berlangsung selama beberapa minggu sebelum akhirnya terungkap. Polisi menegaskan bahwa tersangka kini sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

“FFA sudah kami tahan dan dijerat dengan pasal penyedia tempat prostitusi,” jelas AKP Bambang.

Pihak kepolisian kini tengah mendalami kemungkinan adanya jaringan lain di balik praktik ini.

“Kami masih kembangkan kasusnya, untuk memastikan apakah ada pihak lain yang mengkoordinir kegiatan ini,” pungkas AKP Bambang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *