Daerah

Macet dan Semrawut, Warga Minta Jalan Surabaya Kota Malang jadi Satu Arah

62
×

Macet dan Semrawut, Warga Minta Jalan Surabaya Kota Malang jadi Satu Arah

Share this article
Macet dan Semrawut, Warga Minta Jalan Surabaya Kota Malang jadi Satu Arah
Kadishub Kota Malang, Drs. R. Widjaja Saleh Putra.(foto:sudutkota.id/mit)

Sudutkota.id – Pemerintah Kota Malang tengah mengkaji usulan warga untuk mengubah sistem lalu lintas di Jalan Surabaya, salah satu kawasan padat kendaraan menjadi jalur satu arah.

Permintaan tersebut muncul seiring meningkatnya kepadatan arus kendaraan dan kondisi Jalan Surabaya yang dinilai sempit serta tidak memadai untuk lalu lintas dua arah.

“Surat dari warga sudah masuk ke kami. Mereka mengusulkan agar ruas jalan tersebut diubah menjadi satu arah, khususnya menuju ke arah barat,” ujar Kadishub Kota Malang, Drs. R. Widjaja Saleh Putra, Rabu (9/7/2025).

Usulan ini bukan tanpa alasan, warga dan pelaku usaha di sepanjang jalur tersebut mengeluhkan kemacetan yang nyaris terjadi setiap hari. Terutama pada jam-jam sibuk.

Kondisi itu diperparah dengan banyaknya kendaraan yang parkir sembarangan, serta keberadaan pedagang kaki lima (PKL) yang memanfaatkan badan jalan untuk berjualan.

Baca Juga :  Motor Oleng, Perawat Alami Kecelakaan Tunggal hingga Dilarikan ke IGD

“Jalannya memang sempit. Banyak kendaraan parkir sembarangan, belum lagi ada warung dan PKL yang menempati sisi jalan. Hal ini tentu mempersempit ruang gerak kendaraan dan membuat arus lalu lintas tersendat,” tambahnya.

Selain itu, tidak adanya angkutan umum yang aktif di kawasan tersebut menjadi pertimbangan tersendiri. Menurut Wijaya, perubahan menjadi jalur satu arah tidak akan berdampak besar pada transportasi publik. Justru sebaliknya, rekayasa ini dinilai dapat meningkatkan kelancaran dan kenyamanan bagi pengguna jalan.

“Pedagang juga sebenarnya akan lebih diuntungkan. Mereka tak lagi terganggu oleh lalu lintas dua arah yang semrawut. Bahkan bisa lebih tertib dan aman,” ujarnya.

Meski demikian, Dishub belum mengambil keputusan final. Pemerintah akan terlebih dahulu melakukan kajian teknis melalui Forum Lalu Lintas Kota Malang. Forum ini akan mempertimbangkan berbagai aspek mulai dari dampak sosial, teknis jalan, hingga potensi konflik lalu lintas.

Baca Juga :  Kapolres Batu Intruksikan Anggotanya Patroli Tarawih di Masjid dan Mushola Setiap Malam

“Secara prinsip bisa saja diterapkan, asal memang terbukti bisa meningkatkan kelancaran arus kendaraan. Kami masih perlu memverifikasi lagi kondisi lapangan dan mendengarkan semua pihak,” tegasnya.

Ia juga menegaskan, jika jalur tersebut nantinya diperbaiki dan diaspal ulang, maka badan jalan tidak boleh lagi digunakan untuk aktivitas non-lalu lintas, seperti berjualan atau memasang banner iklan.

“Aturannya jelas. Badan jalan hanya boleh digunakan untuk kepentingan lalu lintas. Jadi kalau sudah dibenahi, harus ada penegakan agar tidak disalahgunakan lagi,” pungkasnya.

Rencana ini disambut positif oleh sebagian warga, namun masih ada juga pihak yang meminta kajian lebih dalam. Jika disepakati dalam forum lalu lintas, rekayasa satu arah kemungkinan akan mulai diuji coba dalam waktu dekat.(mit)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *