Sudutkota.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Batu memastikan lima sekolah di wilayahnya menerima dana revitalisasi pendidikan dengan total nilai Rp1,7 Miliar. Dana tersebut menjadi pengganti skema Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik yang sempat tertunda akibat kebijakan pemblokiran dari pemerintah pusat.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batu, M. Chori, menjelaskan, dana revitalisasi ini difokuskan untuk memperbaiki dan membangun sarana prasarana sekolah agar kegiatan belajar mengajar tetap berjalan optimal.
“Yang sebelumnya dialokasikan lewat DAK, sekarang melalui dana revitalisasi. Nilai dan peruntukannya hampir sama,” ujarnya, Senin (20/10/2025).
Lima sekolah penerima masing-masing yakni SMP Negeri 4 Batu, SMP Muhammadiyah 8, SMP Arjuno, SD Negeri Sumbergondo 1, dan SD Negeri Temas 1. Menurut Chori, setiap sekolah akan menggunakan dana sesuai kebutuhan masing-masing satuan pendidikan.
Adapun sasaran utama penggunaan dana meliputi rehabilitasi ruang kelas, pembangunan UKS (Unit Kesehatan Sekolah), penyediaan jamban/toilet, ruang ibadah, serta fasilitas penunjang lainnya.
Chori menerangkan, mekanisme penyaluran dana revitalisasi berbeda dengan DAK. Jika DAK disalurkan melalui APBD Kota Batu, maka dana revitalisasi dikirim langsung ke rekening sekolah penerima.
“Sekolah memiliki rekening khusus untuk dana revitalisasi, jadi mereka yang langsung mengelola sesuai juknis dari pusat,” jelasnya.
Ia menambahkan, dasar pelaksanaan program ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis DAK Fisik dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 25 Tahun 2024 tentang Pengelolaan DAK Fisik.
Chori menilai skema baru ini membantu mempercepat pelaksanaan rehabilitasi di satuan pendidikan tanpa menunggu proses administrasi di tingkat daerah.
“Program ini sangat membantu karena biaya perbaikan sekolah tidak kecil. Kami berharap tahun depan jumlahnya bisa bertambah,” pungkasnya




















