Daerah

Lansia Terlantar di Alun-Alun Jombang Dievakuasi Dinsos, Ternyata Warga Sidoarjo

3
×

Lansia Terlantar di Alun-Alun Jombang Dievakuasi Dinsos, Ternyata Warga Sidoarjo

Share this article
Lansia Terlantar di Alun-Alun Jombang Dievakuasi Dinsos, Ternyata Warga Sidoarjo
Tim Dinsos Jombang saat lakukan assessment lansia asal Sidoarjo.(foto:sudutkota.id/lok)

Sudutkota.id – Seorang lansia terlantar yang selama beberapa hari tidur dan beraktivitas tidak wajar di area jogging track Alun-Alun Jombang, Jawa Timur, akhirnya dievakuasi petugas gabungan.

Tim dari Dinas Sosial (Dinsos) Jombang, Satpol PP, dan TKSK turun tangan setelah menerima laporan masyarakat yang khawatir kondisi lansia tersebut membahayakan diri sendiri maupun lingkungan sekitar.

Kepala Dinsos Jombang, Agung Hariadi, menjelaskan bahwa penanganan ini merupakan bagian dari pelayanan kesejahteraan sosial Pemkab Jombang dalam menangani Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), khususnya lansia tanpa keluarga dan tanpa identitas jelas.

“Penjangkauan dilakukan Minggu (30/11/2025) sekitar pukul 08.30–10.30 WIB. Saat ditemui, lansia ini tidak membawa identitas apa pun. Namun dari asesmen awal diketahui pria itu bernama Yudianto (67), asal Desa Masangan, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo,” kata Agung, Selasa (2/12/2025).

Menurutnya, kondisi fisik dan mental Yudianto relatif stabil meski tampak lemah karena tidur di ruang terbuka selama beberapa hari. Petugas juga mencatat adanya kecenderungan penyimpangan perilaku, terutama saat meminta uang kepada warga.

“Tim menemukan informasi bahwa Yudianto memiliki kerabat, yaitu saudara iparnya bernama Sudarsono yang tinggal di Dusun Dayu, Desa Tunggorono, Jombang,” ujarnya.

Agung menjelaskan, usai asesmen, Yudianto langsung dirujuk ke Panti ODGJ Griya Cinta Kasih (GCK) Sumbermulyo, Jogoroto, untuk mendapatkan penanganan sementara.

“Dinsos Jombang kemudian berkoordinasi dengan TKSK Sidoarjo untuk menelusuri keberadaan dua anak Yudianto yang tinggal di wilayah Sidoarjo,” katanya.

Agung mengungkapkan bahwa koordinasi dengan keluarga sempat terhenti karena panti sosial mengalami overload. Untuk memastikan status kependudukan, petugas melakukan perekaman biometrik di Dukcapil.

“Hasilnya, identitas lengkap Yudianto berhasil ditemukan. Ia tercatat sebagai warga Dusun Prasung Tani, RT 06 RW 03, Desa Prasung, Kecamatan Buduran, Sidoarjo,” jelasnya.

Berdasarkan data tersebut, Dinsos Jombang berkoordinasi dengan Dinsos Kabupaten Sidoarjo dan Liponsos setempat. Proses reunifikasi pun dilakukan, dan Yudianto diserahkan kepada pemerintah daerah asal untuk memperoleh layanan sosial lanjutan.

“Kini Yudianto berada dalam penanganan Dinsos Sidoarjo dan telah mendapatkan jaminan pemenuhan kebutuhan dasar serta perlindungan yang lebih layak,” tutur Agung.

Agung menegaskan bahwa penanganan lansia terlantar di Jombang merupakan tanggung jawab negara sesuai berbagai payung hukum.

“Seusai dengan UU No. 11/2009 tentang Kesejahteraan Sosial, UU No. 13/1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia, PP No. 39/2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Permensos No. 9/2018 tentang SPM Pelayanan Dasar, dan Perbup Jombang No. 87/2021 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Dinsos,” ujar Agung.

Dengan rangkaian proses penjangkauan, evakuasi, asesmen, perlindungan sementara, hingga reunifikasi, Dinsos Jombang memastikan setiap warga rentan mendapat hak dasar dan pelayanan sosial yang layak.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *