Sudutkota.id – Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) merenggut nyawa seorang ibu rumah tangga di Jalan Raya Kepuharjo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, pada Senin pagi (19/5/2025).
Korban diketahui bernama Sri Endang Wahyuni (45), warga Singosari, yang mengendarai sepeda motor Honda Revo. Insiden terjadi sekitar pukul 09.30 WIB saat korban melaju dari arah barat ke timur dengan kecepatan sedang.
Berdasarkan informasi dari Satlantas Polres Malang, korban berusaha mendahului sebuah mobil pickup Mitsubishi L300 dari sisi kiri. Namun, karena tidak menjaga jarak aman, motor korban menyenggol bagian samping kendaraan pickup hingga mengakibatkan kecelakaan fatal.
“Korban mengalami luka serius di bagian kepala dan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP),” kata Kasatlantas Polres Malang, AKP Widyagana Putra Dhirotsaha,Senin (19/5).
Pengemudi pickup, Dennis Permana (31), warga Pandanwangi, Kota Malang, tidak mengalami luka. Ia diketahui membawa surat-surat kendaraan lengkap dan memiliki SIM B1 yang masih berlaku.
Unit Gakkum Satlantas Polres Malang telah melakukan olah TKP, memintai keterangan saksi, serta mengamankan barang bukti. Jenazah korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang.
Faktor utama kecelakaan diduga berasal dari kesalahan manusia. Yakni pengendara motor yang mendahului dari sisi kiri tanpa menjaga jarak aman. Sementara kondisi kendaraan, jalan, maupun cuaca tidak ditemukan pengaruh signifikan terhadap insiden ini.
Unit Gakkum Singosari yang pertama tiba di lokasi langsung melakukan tindakan cepat, termasuk mendokumentasikan lokasi dan kendaraan, mencari rekaman CCTV, hingga mengamankan bukti-bukti pendukung. Dua orang saksi di sekitar TKP juga telah dimintai keterangan.(mit)