KPU Kota Batu Tak Batasi Jumlah Simpatisan Mengarak Bacakada saat Mendaftar

0
Simpatisan calon saat melakukan arak-arakan atau pengiringan. (Dn)
Advertisement

Sudutkota.id – KPU Kota Batu tidak membatasi jumlah simpatisan yang mengarak atau mengiringi Bakal Calon Kepala Daerah (Bacakada) saat mendaftar di Kantor KPU.

Diketahui, KPU telah membuka pendaftaran Bacakada di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada Rabu ini (27/8/2024) hingga Jumat besok (29/8/2024).

Ketua KPU Kita Batu Heru Joko Purwanto menjelaskan bahwa persiapan pihaknya dalam penerimaan pendaftaran sudah 100 persen dan siap menerima calon yang akan ikut dalam kontestasi Pilkada pada November 2024 mendatang.

“Memang tidak ada batasan dengan catatan harus ada izin dari Polres Batu. Sedangkan untuk ikut masuk Aula di KPU ini yang akan dibatasi karena menyesuaikan dengan luas tempat,” urainya.

Lebih lanjut, Heru menegaskan bahwa pendaftaran pada hari pertama dan hari kedua dimungkinan akan dibuka sampai pukul 16.00 WIB saja, namun di hari terakhir akan dibuka sampai pukul 23.59 WIB.

Kata Heru, kemungkinan pada hari pertama pendaftaran masih kosong. Namun sudah terdapat dua paslon yang akan mendaftar pada hari kedua yakni pasangan Cak Nur – Heli Suyanto dan Krisdayanti – Kresna Dewanata Prosakh.

“Untuk jam pendaftaran pada paslon pertama dan paslon kedua kemungkinan berdekatan, hanya saja untuk Firhando Gumelar dan pasangannya masih belum berkomunikasi dengan kami kapan mereka akan mendaftar,” imbuhnya.

Oleh sebab itu pada Jumat (29/8/2024) waktu pendaftaran akan dibuka lebih lama sembari menunggu dan berjaga-jaga apabila terdapat paslon yang hendak mengikuti kontestasi pilkada.

“Mengingat dinamika politik kali ini cenderung berjalan dinamis. Terlebih itu juga bertepatan dengan hari terakhir,” pungkasnya. (Dn)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here