Sudutkota.id – Setelah pemeriksaan tujuh ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) oleh KPK, makin menguatkan dugaan adanya keterlibatan anggota DPRD Provinsi Jatim asal Daerah Pemilihan (Dapil) Malang Raya.
Seperti diketahui, Selasa (17/9) kemarin, KPK memeriksa Pokmas yang terlibat menerima dana hibah Pokok Pikiran (Pokir) Dewan Provinsi Jatim. Yang mana hal ini dilakukan atas pengembangan perkara yang melibatkan tersangka Wakil Ketua DPRD Jatim nonaktif, Sahat Tua Simanjuntak.
Namun disinyalir pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik KPK, kemarin, merupakan pengembangan perkara atas anggota dewan Provinsi Jatim initial KSND, yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun belum dilakukan penahanan oleh lembaga anti rasuah tersebut.
Hal itu diungkapkan oleh sumber terpercaya sudutkota.id yang minta namanya tidak disebutkan, Rabu (18/9).
“Pemeriksaan kemarin itu, bukan yang terlibat dengan Sahat. Tapi pengembangan dari tersangka yang lain. Inisialnya KSND. Yang bukan dari dapil Malang Raya,” ujarnya.
Dari tersangka KSND ini, muncul dugaan keterlibatan anggota dewan provinsi yang berasal dari dapil Malang Raya. Namun belum diperoleh informasi siapa anggota dewan yang terkait tersebut.
“Sehingga KPK memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang ketua Pokmas yang ada di Malang Raya itu,” terang sumber yang diketahui punya kedekatan dengan personil yang ada di gedung merah putih.
Untuk diketahui, anggota dewan Provinsi Jatim periode 2019-2024, yang berasal dari dapil Malang Raya ada 11 orang. Yakni, Sri Untari (PDIP), Hikmah Bafaqih (PKB), Siadi (Golkar), Jajuk Rendra Kresna (Nasdem), Khofidah (PKB), Dwi Hari Cahyono (PKS), Aufa Zhafiri (Gerindra), Sugeng Pujianto (PDIP), Gunawan (PDIP), Agus Dono Wibawanto (Demokrat), dan Daniel Rohi (PDIP).
Seperti diberitakan, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, saat dikonfirmasi wartawan hanya membenarkan adanya pemeriksaan terhadap para ketua Pokmas di Mapolres Malang Kota, kemarin. Namun ia tidak menyebut detail dari pemeriksaan tersebut.
Dibagian lain, Eryk Armando Talla, aktivis pemerhati tata kelola pemerintahan, tidak menampik dugaan adanya keterlibatan anggota dewan Provinsi Jatim dari Dapil Malang Raya. Ia juga mengungkap jika pihak yang diperiksa kali ini, merupakan pengembangan perkara atas tersangka KSND.
“Sangat memungkinkan bakal mengarah pada nama-nama anggota dewan yang berasal dari dapil Malang Raya. Karena yang diperiksa Pokmas yang ada di Malang,” pungkas pria yang mengikuti terus perkembangan perkara ini.(SW)