Sudutkota.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 9 orang anggota DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2019-2024, Rabu (18/12/2024). Beberapa diantaranya asal Dapil Malang Raya.
Pemeriksaan dilakukan di Kantor BPKP Perwakilan Provinsi Jatim, Jalan Raya Bandara Juanda Nomor 38, Kabupaten Sidoarjo. Pemeriksaan dijadwalkan mulai pukul 09.00 WIB.
Pemeriksaan ini masih kelanjutan dari penyidikan tindak pidana korupsi dalam Pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jatim, Tahun Anggaran 2019 – 2022.
Informasi yang berhasil dihimpun sudutkota.id menyebutkan, 9 dari terperiksa kali ini, 5 diantaranya berasal dari Fraksi PDI Perjuangan. Salah satunya yakni Gunawan HS, anggota DPRD Provinsi Jatim periode 2019-2024 asal Dapil Malang Raya.
Pemeriksaan terhadap mantan Calon Bupati Malang itu, berkaitan dengan penyidikan terhadap mantan Ketua DPRD Provinsi Jatim Kusnadi. Yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Kuat dugaan, diperiksanya Gunawan dalam kapasitasnya sebagai saksi itu, karena ikut menerima aliran dana hibah Pokmas yang menjadi jatah dari Kusnadi.
Karena sudah jadi rahasia umum, jika biasa terjadi jual beli jatah dana hibah Pokmas tersebut, di antara sesama anggota dewan.
Sebelumnya, pada Selasa (17/12/2024), KPK juga telah memeriksa 7 orang anggota DPRD Provinsi Jatim periode 2019-2024. Pemeriksaan ini seperti disampaikan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan.
“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi berinisial S, HI, HM, DHC, EPW, dan FRA yang semua merupakan anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Tahun 2019 sd 2024,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi, Selasa (17/12/2024).
Tessa tidak menjelaskan perihal materi pemeriksaan terhadap para saksi. “Pemeriksaan dilakukan di BPKP Perwakilan Provinsi Jatim Jalan Raya Bandara Juanda Nomor 38 Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur,” katanya.
Seperti diungkapkan Tessa tersebut, salah satu terperiksa adalah initial DHC. Yang tak lain adalah Dwi Hari Cahyono, anggota DPRD Provinsi Jatim periode 2019-2024, dari dapil Malang Raya. Dwi adalah politisi asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Menurut salah seorang sumber sudutkota.id menyebutkan, diperiksanya Dwi ini karena dia salah satu anggota dewan yang menerima dana hibah lebih dari Rp 100 Miliar.
“Dari 120 anggota DPRD Provinsi Jatim, ada sekitar 15 orang anggota yang menerima dana hibah untuk Pokmas, lebih dari Rp 100 Miliar. Salah satunya Dwi dari PKS,” ujar sumber tersebut, Rabu (18/12/2024).
Masih menurut sumber yang sama, diperiksanya Dwi karena terkait dengan penyidikan terhadap tersangka Kusnadi dan Abdul Halim Iskandar alias Gus Halim. Mantan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Yang kediamannya sempat digeledah oleh KPK.
Hingga berita ini diunggah, belum ada keterangan dari Dwi Hari Cahyono. Pada Selasa (17/12/2024) malam, Dwi sempat dihubungi melalui telepon selulernya. Dalam percakapan itu, Dwi mengaku masih di Jakarta.(SW)