Sudutkota.id – Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menegaskan bahwa keberhasilan PMI Kota Malang dalam mengirimkan plasma ke Korea Selatan bukan berarti persoalan stok darah di daerah telah sepenuhnya aman.
Menurutnya, ketersediaan darah tetap berada dalam zona rawan apabila kesadaran masyarakat untuk mendonorkan darah belum menjadi gerakan kolektif.
Hal itu disampaikan Wahyu saat menghadiri kegiatan Penyerahan Penghargaan kepada Pendonor Darah Sukarela bagi 78 warga yang telah mendonorkan darahnya sebanyak 50 kali, bertempat di Atria Hotel Malang, Rabu (10/12/2025).
“Stok darah sangat diperlukan dan kita tidak pernah tahu kapan kebutuhan meningkat. Para pendonor 50 kali ini adalah pahlawan kemanusiaan. Tetapi kalau kesadaran masyarakat tidak meningkat, stok darah bisa saja melemah sewaktu-waktu,” ujar Wahyu.
Ia menilai PMI Kota Malang sudah bekerja optimal dalam menjaga ketersediaan stok darah. Namun, sosialisasi harus diperluas agar donor darah tidak hanya dilakukan oleh kelompok tertentu yang rutin mendonor.
“Sosialisasi harus lebih kuat. Kita ingin donor darah menjadi budaya, bukan hanya aktivitas kelompok kecil,” tegasnya.
Di sisi lain, kinerja PMI Kota Malang mendapat sorotan positif setelah berhasil mengirim 463 liter plasma ke Korea Selatan dalam delapan kali pengiriman. Plasma tersebut dimanfaatkan sebagai bahan baku albumin, sesuai regulasi Kementerian Kesehatan yang memungkinkan pemanfaatan plasma donor.
Plasma yang dikirim telah melalui pemeriksaan ketat menggunakan metode NAT untuk memastikan bebas dari penyakit menular seperti HIV, Sifilis, Hepatitis B, dan Hepatitis C.
Kepala PMI Kota Malang, Drs. Imam Buchori, M.Si, menjelaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil peningkatan standar Unit Donor Darah (UDD) yang sudah memenuhi CPUB (Cara Pembuatan Obat yang Baik).
“Plasma sebelumnya banyak terbuang karena tidak dimanfaatkan, tetapi sekarang menjadi bahan baku obat albumin. PMI Malang sudah mengirimkan 463 liter ke Korea Selatan,” jelas Imam.
Ia menambahkan bahwa Indonesia akan segera memiliki pabrik pengolahan plasma sendiri di Cikarang pada tahun 2026 sehingga pengiriman ke luar negeri tidak lagi diperlukan.
Imam menjelaskan bahwa untuk menghasilkan satu liter plasma, dibutuhkan lima kantong darah berkapasitas 450 ml. Plasma harus disimpan pada suhu minus 30 derajat selama satu bulan sebelum bisa dikirim.
Selain itu, pemisahan komponen darah harus dilakukan dengan sangat ketat. Trombosit, misalnya, hanya bertahan lima hari, sehingga UDD tidak boleh memproduksi berlebihan karena darah kedaluwarsa harus dimusnahkan melalui proses pembakaran medis.
Menutup penjelasannya, Imam menegaskan bahwa keberhasilan PMI tidak boleh membuat masyarakat lengah.
“Pengiriman plasma itu prestasi, tetapi tetap saja tanpa donor darah rutin dari masyarakat, stok darah bisa kosong. Karena itu kesadaran publik sangat penting,” pungkasnya.




















