Sudutkota.id – Sebuah rumah dua lantai milik seorang ibu rumah tangga bernama Winarsih (49), di Jalan Gadang Gang XV No. 30, Kelurahan Gadang, Kecamatan Sukun, Kota Malang, hangus terbakar, pada Selasa (1/7/2025) sekitar pukul 20.47 WIB. Kebakaran diduga akibat korsleting listrik.
Informasi kebakaran pertama kali disampaikan oleh tetangga korban, Dian Nita, yang segera menghubungi petugas UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kota Malang. Merespons laporan tersebut, tim Damkar langsung meluncur ke lokasi sejauh 3,3 kilometer dan tiba dalam waktu 8 menit.
“Kami tiba di lokasi pukul 20.57 dan langsung melakukan size up serta isolasi titik api agar tidak merembet ke bangunan lain,” ujar Pandu Rizki Darmawan, Kepala UPT Pemadam Kebakaran Kota Malang.
Sebanyak 15 personel dan 5 unit mobil pemadam dikerahkan untuk menjinakkan api yang melalap sekitar 30 meter persegi bagian rumah. Petugas menghabiskan 12 ribu liter air dan memerlukan waktu 45 menit untuk menyelesaikan operasi hingga benar-benar aman dan dilakukan pembasahan.
Beruntung, dalam peristiwa ini tidak ada korban luka. Namun, korban Winarsih, yang diketahui lahir di Malang pada 25 Desember 1975 dan sehari-hari mengurus rumah tangga, tampak mengalami syok berat usai melihat tempat tinggalnya terbakar.
“Api muncul begitu cepat. Saya tidak sempat menyelamatkan banyak barang. Untung saja bisa keluar rumah tepat waktu,” kata Winarsih dengan suara bergetar, masih mengenakan pakaian tidur saat dievakuasi warga.
Kerugian material akibat insiden ini diperkirakan mencapai Rp. 25 Juta. PLN juga diterjunkan ke lokasi untuk memutus aliran listrik sementara demi mencegah kebakaran susulan.
Selain Damkar, unsur pendukung lain seperti Polsek Sukun, Relawan Jalanan Tangguh (RJT), Redkar, dan Kelurahan Tangguh Gadang turut membantu proses evakuasi dan pengamanan lokasi.
Petugas juga memberikan edukasi langsung kepada warga sekitar usai proses pemadaman, terutama soal pentingnya memeriksa instalasi listrik secara berkala.
“Kami imbau masyarakat, jika melihat kabel atau sambungan listrik mencurigakan, segera lapor atau perbaiki,” tambah Pandu.(mit)






















