Daerah

Konflik SMK Turen Kian Memanas, DPRD Kabupaten Malang Tegaskan Sekolah Harus Tetap Berjalan

43
×

Konflik SMK Turen Kian Memanas, DPRD Kabupaten Malang Tegaskan Sekolah Harus Tetap Berjalan

Share this article
Konflik SMK Turen Kian Memanas, DPRD Kabupaten Malang Tegaskan Sekolah Harus Tetap Berjalan
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarok, menyampaikan pandangan dan solusi terkait konflik kepengurusan SMK Turen.(foto:sudutkota.id/ist.)

Sudutkota.id – Konflik kepengurusan dan pengelolaan SMK Turen dan SMP Bhakti Turen, Kabupaten Malang, semakin memanas dan menjadi perhatian serius DPRD Kabupaten Malang.

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarok, menegaskan bahwa sengketa internal yayasan tidak boleh mengorbankan hak siswa untuk mendapatkan pendidikan yang aman dan berkelanjutan.

Zulham menekankan, kegiatan belajar mengajar harus tetap berlangsung normal, meski konflik hukum antar yayasan masih berjalan dan bahkan telah menjadi konsumsi publik.

“Kegiatan belajar mengajar harus tetap berjalan. Anak-anak datang ke sekolah untuk belajar, bukan untuk menanggung dampak konflik orang dewasa,” tegas Zulham, Rabu (7/1/2026).

Menurutnya, persoalan yang terjadi sejatinya tidak rumit jika semua pihak mampu memisahkan konflik kepengurusan yayasan dengan fungsi sekolah sebagai ruang pendidikan.

Ia menyebut, konflik saat ini muncul karena masing-masing pihak mengklaim memiliki dokumen sah atas aset sekolah yang kini tengah disengketakan di pengadilan.

Sebagai bentuk penghormatan terhadap proses hukum sekaligus simbol adanya sengketa, Zulham mengusulkan salah satu ruangan atau kelas dikosongkan sementara.

“Sebagai simbol bahwa memang ada permasalahan hukum yang sedang berjalan, satu ruangan atau kelas bisa dikosongkan. Tapi ruang belajar yang lain harus tetap aktif. Pendidikan tidak boleh berhenti,” ujarnya.

Zulham menilai, pengosongan ruang tersebut bukan untuk menghentikan aktivitas sekolah, melainkan sebagai tanda bahwa konflik sedang diproses secara hukum dan tidak boleh dibawa ke ranah pengerahan massa di lingkungan pendidikan.

Ia juga menyesalkan konflik ini telah viral di media sosial dan menimbulkan kesan seolah pemerintah abai dalam melindungi aset pendidikan di Kabupaten Malang.

“Ini tidak baik bagi citra daerah. Seakan-akan negara tidak hadir melindungi aset pendidikan. Fokus utama pemerintah harus memastikan proses belajar mengajar tetap berjalan sesuai ketentuan,” katanya.

Sebagai wakil rakyat, Zulham menegaskan DPRD tidak akan berdiri di pinggir ketika konflik internal yayasan pendidikan menjadi konsumsi publik.

“Begitu isu ini viral, kami langsung mengambil langkah mediasi agar persoalan ini diselesaikan secara bermartabat, adil, dan tidak berlarut-larut. Stabilitas sekolah, kenyamanan guru, dan masa depan siswa harus menjadi prioritas,” tegasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *