Kriminal

Komplotan Maling Bawa Pikup Curi Booth Pentol Kriwil 5758 di Kota Malang

308
×

Komplotan Maling Bawa Pikup Curi Booth Pentol Kriwil 5758 di Kota Malang

Share this article
Lokasi booth di Jalan Raya Sulfat yang dicuri kawanan maling.(foto:sudutkota.id/Mt)

Sudutkota.id – Komplotan maling yang membawa mobil pikup nekat mencuri booth makanan milik Pentol Kriwil 5758 yang berada di pinggir Jalan Raya Sulfat, Kelurahan Purwantoro, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Kamis (16/01/2025)

Sebagai informasi, booth adalah panggung mini beserta aksesorisnya yang ada didalamnya yang digunakan sebagai ajang promosi produk, jasa, maupun branding.

Firman (35) selaku pemilik (korban) Pentol Kriwil 5758 saat dikonfirmasi wartawan Sudutkota.id mengatakan, dirinya baru mengetahui kalau booth miliknya hilang dicuri komplotan maling yang lebih dari dua orang, sekitar pukul 05.30 WIB, Rabu (15/01/2025) pagi kemarin.

“Sekitar pukul 05.30 WIB, saya keluar rumah untuk membeli elpiji dan ketika di jalan, saya melihat booth tersebut sudah tidak ada. Padahal, booth saya itu terpasang cor beton dan bagian kaki-kakinya dibaut secara permanen,” ujar Firman kepada Sudutkota.id, Kamis (16/01/2025) siang.

Merasa penasaran, ia lalu mengecek lokasi dan ternyata dudukan kaki-kakinya tercongkel dan bagian cor betonnya dibongkar dengan sangat rapi oleh para pelaku.

Kemudian, korban Firman bertanya ke beberapa saksi mata yang merupakan warga di sekitar lokasi. Ternyata, boothnya itu hilang dicuri pada Selasa (14/01/2025) sekira pukul 20.00 WIB.

Berdasarkan keterangan saksi, saat itu ada mobil pikup yang datang lalu parkir di dekat booth miliknya. Dari pikup, turun dua orang. Satu laki-laki dan satu perempuan berkerudung.

“Tidak lama berselang, datang dua orang laki-laki berboncengan naik sepeda motor. Kata saksi, yang perempuan memantau kondisi sekitar  sedangkan ketiga orang laki-lakinya itu mencongkel booth saya lalu dinaikkan ke pikup dan selanjutnya mereka meninggalkan lokasi,” tuturnya.

Dirinya menduga, bahwa komplotan maling ini adalah pelaku profesional dan sepertinya telah beberapa kali beraksi.

“Ketika saya cek di lokasi dan dilihat dari bekas congkelannya, pelaku ini benar-benar rapi. Saking rapinya, saksi warga mengira kalau booth saya jual dan sudah laku, padahal sebenarnya itu aksi pencurian,” terangnya.

Atas kejadian pencurian ini, korban Firman belum mengkalkulasi jumlah pasti kerugian yang dialami. Namun diperkirakan mencapai belasan juta Rupiah.

“Karena di dalam booth saya yang hilang itu, ada kompor lengkap dengan regulator serta perlengkapan jualan yang lain. Saya juga sudah mengecek CCTV yang berada di bangunan sebelah untuk mengetahui ciri-ciri pelakunya, ternyata CCTV nya dalam keadaan rusak mati,” jelas Firman.

Meski telah menjadi korban pencurian, hingga saat ini dirinya belum melaporkannya ke pihak kepolisian.

“Sampai sekarang, belum saya laporkan ke polisi,” imbuhnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto mengimbau kepada korban untuk segera membuat laporan.

“Kami mengimbau kepada korban, untuk segera membuat laporan agar bisa segera kami tindaklanjuti. Tentunya, setiap laporan dari masyaraka menjadi atensi kami,” pungkasnya.(Mt)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *