Daerah

Komisi I DPRD Malang Soroti Dugaan Pungli di Kelurahan Turen, Dorong Inspektorat Bertindak Tegas

106
×

Komisi I DPRD Malang Soroti Dugaan Pungli di Kelurahan Turen, Dorong Inspektorat Bertindak Tegas

Share this article
Komisi I DPRD Malang Soroti Dugaan Pungli di Kelurahan Turen, Dorong Inspektorat Bertindak Tegas
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Amarta Faza, saat menegaskan komitmen pemberantasan pungli dalam pelayanan publik, menyoroti kasus di Kelurahan Turen.(foto:sudutkota.id/ris)

Sudutkota.id – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di Kelurahan Turen mendapat sorotan serius dari Komisi I DPRD Kabupaten Malang. Ketua Komisi I, Amarta Faza, menegaskan bahwa seluruh pelayanan publik seharusnya berjalan tanpa biaya tambahan yang memberatkan masyarakat.

“Kami selalu mendorong agar pelayanan publik di desa maupun kelurahan bebas dari praktik yang tidak sesuai aturan, termasuk pungli,” tegas Faza, Selasa (16/9/2025).

Menurutnya, dugaan pungli yang mencuat di Kelurahan Turen harus segera ditangani agar tidak merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. Ia menilai pelayanan publik adalah hak warga yang harus diberikan secara sederhana, cepat, dan transparan.

“Pelayanan publik tidak boleh menjadi beban, justru harus mempermudah masyarakat,” ungkapnya.

Komisi I DPRD Kabupaten Malang mendorong Inspektorat untuk segera turun tangan melakukan klarifikasi terkait laporan tersebut. Amarta menekankan, langkah pengawasan internal pemerintah daerah sangat penting agar kasus ini bisa ditangani secara adil.

“Kami menyerahkan sepenuhnya proses klarifikasi kepada Inspektorat agar berjalan sesuai mekanisme,” kata Faza.

Ia juga menekankan, kasus pungli seperti di Kelurahan Turen tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Pengawasan dari DPRD, Inspektorat, hingga partisipasi masyarakat dibutuhkan untuk memastikan praktik serupa tidak kembali terjadi.

“Pungli harus dihentikan, dan semua pihak wajib memastikan pelayanan publik benar-benar bersih,” ujarnya.

Amarta menegaskan bahwa Komisi I berkomitmen memperkuat pengawasan di lapangan. Menurutnya, fungsi kontrol DPRD sangat vital agar pelayanan publik tidak hanya sekadar berjalan, tetapi juga sesuai ketentuan yang berlaku.

“Komisi I akan terus memperkuat fungsi pengawasan agar pelayanan publik tetap prima,” ucap Faza.

Selain itu, ia berharap penyelesaian kasus dugaan pungli di Turen bisa menjadi momentum perbaikan menyeluruh. Dengan begitu, pelayanan di seluruh wilayah Kabupaten Malang semakin dipercaya masyarakat.

“Kami ingin agar peristiwa ini menjadi pelajaran, supaya ke depan pelayanan publik lebih bersih dan dipercaya,” pungkas Faza.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *