Daerah

Komisi C DPRD Kota Malang Fasilitasi Pertemuan antara Warga Joyogrand dengan PT Tomoland

17
×

Komisi C DPRD Kota Malang Fasilitasi Pertemuan antara Warga Joyogrand dengan PT Tomoland

Share this article
Komisi C DPRD Kota Malang Fasilitasi Pertemuan antara Warga Joyogrand dengan PT Tomoland
Rapat dengar pendapat antara warga, PT Tomoland dan OPD terkait yang difasilitasi oleh Komisi C DPRD Kota Malang.(foto:sudutkota.id/mit)

Sudutkota.id – Sengketa antara warga RW 8 dan RW 9 Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, dengan pengembang perumahan Graha Agung, PT Tomoland, kembali memasuki babak baru, Jumat (11/7/2025).

Komisi C DPRD Kota Malang kembali memfasilitasi rapat dengar pendapat yang mempertemukan kedua belah pihak bersama jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Pertemuan ini merupakan kelanjutan dari rangkaian mediasi sebelumnya yang bertujuan menyelesaikan tuntutan kompensasi warga terhadap dampak pembangunan perumahan yang dinilai belum sepenuhnya dipenuhi.

Dalam rapat tersebut, sejumlah poin penting dibahas, baik yang telah direalisasikan maupun yang masih menjadi tuntutan warga.

Anggota Komisi C DPRD Kota Malang, Sony Rudiwiyanto, menyampaikan bahwa meskipun belum tercapai kesepakatan final, pertemuan kali ini menunjukkan progres positif.

“Pertemuan hari ini cukup produktif. Hadir perwakilan legal dari PT Tomoland, para ketua RW, perwakilan warga, serta kepala-kepala dinas seperti Dinas Perizinan, PUPR, Lingkungan Hidup, dan lainnya. Meski belum ada kesepakatan final, setidaknya sudah ada titik temu dan perbaikan komunikasi,” kata Sony usai rapat.

Menurutnya, sejumlah kompensasi yang telah direalisasikan antara lain pembangunan jalan dari gerbang perumahan ke jalan kembar, taman dan gazebo, pembangunan pelengsengan di beberapa titik, serta pembangunan Balai RT.

Baca Juga :  Pemotor Tabrak Pantat Truk Mogok di Fly Over Lawang Malang

Dari pihak pengembang juga disampaikan bahwa dana sebesar kurang lebih Rp. 3,3 Miliar telah dikeluarkan untuk berbagai bentuk kompensasi.

Namun demikian, beberapa poin yang menjadi sorotan warga hingga kini belum dituntaskan. Di antaranya adalah pembangunan pujasera (pusat kuliner warga), pemasangan penerangan jalan umum (PJU) dan lampu taman, serta pelengsengan lanjutan di wilayah RW 8.

“Poin-poin ini belum direalisasikan. Kami mendorong agar bisa diselesaikan secara bertahap, karena ini menyangkut fasilitas umum yang berdampak langsung terhadap kualitas hidup warga sekitar,” tambah Sony.

Ia juga menegaskan perlunya menghadirkan jajaran direksi PT Tomoland dalam pertemuan berikutnya, karena keputusan terkait nilai dan jadwal kompensasi hanya bisa diambil oleh pihak manajemen tertinggi.

DPRD Kota Malang berkomitmen untuk terus mengawal penyelesaian konflik ini secara adil dan terbuka. Menurut Sony Rudiwiyanto, semua pihak harus mencari solusi yang menguntungkan semua pihak (win-win solution), tanpa saling menyalahkan.

“Ini bukan soal menang-kalah, tapi bagaimana hak warga terpenuhi, dan pengembang tetap bisa menjalankan investasinya dengan tanggung jawab sosial,” tegas Sony.

Permasalahan komunikasi menjadi sorotan utama. Selama ini, komunikasi dinilai tidak berjalan dengan baik karena tidak adanya satu pintu resmi dari pihak pengembang. Hal ini menimbulkan kesimpangsiuran informasi dan memperuncing ketegangan dengan warga.

Baca Juga :  Hamas akan Bebaskan Tiga Sandera Sesuai Jadwal pada Hari Sabtu Besok

Namun pada pertemuan kali ini, pihak PT Tomoland telah menugaskan legal resmi untuk menjadi juru bicara dan penghubung dengan warga.

Legal PT Tomoland, Abdul Aziz, menyatakan kesiapannya untuk menjadi perantara resmi sekaligus menjembatani komunikasi yang lebih efektif.

“Selama ini mungkin komunikasi kurang tersambung, tapi hari ini kami sudah sepakati akan berkomunikasi secara formal dan satu pintu. Saya sebagai legal sekaligus bagian dari warga siap memediasi agar persoalan ini segera selesai. Prinsipnya kami ingin Joyogrand ini maju, dan warga juga maju. Maka harus ada titik temu,” ujar Aziz.

Senada dengan itu, Ketua RW 9, Rendra, menyambut positif perkembangan dalam forum ini. Menurutnya, dengan mulai terbukanya komunikasi dan niat baik dari pengembang, penyelesaian secara damai bukan hal yang mustahil.

“Sekarang kami sudah bisa komunikasi langsung dengan legal resmi dari Tomoland, dan beliau juga warga kami. Jadi komunikasi bisa lebih cepat dan jelas. Kami harap segera ada realisasi nyata, bukan hanya wacana,” tutup Rendra.(mit)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *