Daerah

Kolaborasi IPPAT dan Bapenda Kota Malang Percepat Target PAD Tahun 2025

75
×

Kolaborasi IPPAT dan Bapenda Kota Malang Percepat Target PAD Tahun 2025

Share this article
Kolaborasi IPPAT dan Bapenda Kota Malang Percepat Target PAD Tahun 2025
Acara pengukuhan Pengurus IPPAT Kota Malang periode 2024–2027.(foto:sudutkota.id/mit)

Sudutkota.id – Kepengurusan baru Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kota Malang periode 2024–2027 resmi dikukuhkan. Sebanyak 66 orang pengurus dilantik, dengan Misbachul Munir, SH., MKn., sebagai ketua.

Dalam pidato perdananya, Misbachul menekankan pentingnya penguatan profesionalisme anggota serta peran aktif organisasi dalam mendukung digitalisasi layanan dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

“Ini adalah amanah besar. Sebagai pengurus baru, kami berkomitmen untuk membawa IPPAT Kota Malang menjadi organisasi yang tidak hanya kuat secara internal, tetapi juga berkontribusi nyata terhadap pelayanan publik dan pembangunan daerah,” kata Misbachul saat ditemui usai acara pengukuhan.

Misbachul menegaskan bahwa program kerja IPPAT Kota Malang pada periode ini akan dimulai dari dua prioritas utama. Pertama, penyelenggaraan pelatihan dan pembekalan secara berkala untuk seluruh anggota.

Tujuannya adalah untuk meningkatkan kapasitas dan integritas profesi notaris dan PPAT, terutama dalam menghadapi dinamika hukum pertanahan yang terus berkembang.

“Kami akan adakan pelatihan yang relevan, mulai dari aspek teknis pengurusan akta, pemahaman regulasi terbaru, hingga peningkatan etika dan profesionalisme. Narasumber dari kementerian, akademisi, maupun praktisi akan kami libatkan,” ujar Misbachul.

Kedua, IPPAT akan memperkuat sinergi dengan instansi pemerintah. Kerja sama ini akan mencakup berbagai lembaga strategis seperti Pemerintah Kota Malang, Kantor Pertanahan Kota Malang, Polresta Malang Kota, serta Dinas-dinas yang berhubungan langsung dengan tata ruang dan pelayanan publik.

“Kami ingin IPPAT tidak berjalan sendiri, tetapi menjadi bagian dari solusi bersama dalam reformasi pelayanan publik, termasuk dalam hal digitalisasi, kepastian hukum, dan peningkatan efisiensi layanan,” tegasnya.

Baca Juga :  Gudang Meteor Cell Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp. 15 Juta

IPPAT juga mendorong adanya regulasi yang memungkinkan pemberian insentif kepada organisasi yang berkontribusi signifikan terhadap pendapatan daerah.

Misbachul menyampaikan bahwa beberapa daerah di Indonesia telah menerapkan sistem penghargaan atau reward kepada organisasi profesi, termasuk PPAT, yang dinilai aktif membantu pemerintah dalam pengelolaan pajak.

“Kami tentu berharap hal ini juga bisa diwujudkan di Kota Malang, namun tentu dengan aturan dan dasar hukum yang jelas. Tujuannya bukan untuk meminta imbalan, tapi untuk memotivasi agar kolaborasi ini semakin solid dan profesional,” jelasnya.

Ia menambahkan, IPPAT siap mendukung penuh seluruh kebijakan dan program pemerintah yang sejalan dengan prinsip kepastian hukum, transparansi, dan pelayanan publik berbasis digital.

“Kami terbuka untuk forum dialog rutin bersama Bapenda dan instansi lain guna menyelesaikan hambatan teknis dan mendorong inovasi sistem,” tuturnya.

Dengan kepengurusan baru, IPPAT Kota Malang menegaskan komitmennya untuk menjadi mitra pemerintah dalam pembangunan daerah, terutama di sektor pertanahan dan legalitas akta.

Transformasi digital yang saat ini sedang digencarkan menjadi momentum untuk mempercepat reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang efisien.

“IPPAT bukan hanya sekadar organisasi profesi, tapi juga bagian dari ekosistem pembangunan. Kami ingin membuktikan bahwa notaris dan PPAT juga bisa menjadi motor kemajuan daerah melalui kontribusi nyata dan kolaborasi yang kuat,” tungkas Misbachul Munir.

Di bagian lain, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang, Handi Priyanto, yang turut hadir dalam pengukuhan, memaparkan peran penting sektor BPHTB terhadap pendapatan daerah.

Ia menyebut, dari 11 sumber PAD yang dikelola, BPHTB menjadi penyumbang terbesar, jauh mengungguli sektor lain seperti parkir, retribusi jasa umum, maupun pajak hotel dan restoran.

Baca Juga :  Iklan Sosialisasi Bersumber DBHCHT di Diskominfo Kabupaten Malang Diduga Syarat Permainan

“Kalau di kota lain seperti Bandung, kontribusi tertinggi berasal dari hotel dan restoran. Tapi di Kota Malang, BPHTB menempati urutan pertama,” jelas Handi.

Tahun 2024 lalu, target BPHTB Kota Malang sebesar Rp. 202 Miliar, dan berhasil terealisasi sebesar Rp. 121 Miliar atau sekitar 60 persen. Untuk tahun 2025, target dinaikkan menjadi Rp. 222 Miliar.

Handi optimistis target ini dapat tercapai dengan sinergi yang baik antara Bapenda dan IPPAT, terlebih dengan pemanfaatan sistem digital e-BPHTB yang sudah berjalan optimal.

Sistem e-BPHTB (Elektronik Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) menjadi tulang punggung layanan modern di Kota Malang. Melalui sistem ini, notaris atau PPAT tidak perlu lagi datang ke kantor pajak secara manual untuk mengurus BPHTB.

Seluruh proses mulai dari pengajuan, validasi, hingga penerbitan virtual account untuk pembayaran dapat dilakukan secara daring.

“Prosesnya sangat efisien. Notaris cukup mengunggah dokumen melalui akun resmi mereka di sistem e-BPHTB. Maksimal tiga hari kerja, validasi sudah keluar, disertai virtual account yang dapat langsung digunakan untuk membayar di Bank Jatim. Setelah itu, status pembayaran otomatis tercatat dan akta bisa diproses,” papar Handi.

Selain itu, sistem pelaporan juga kini telah terintegrasi. Setiap transaksi yang dilakukan oleh PPAT dapat dipantau secara real-time, dengan rekap bulanan yang dikirim secara digital ke Bapenda.

“Proses ini mengurangi beban administrasi dan potensi kesalahan, serta memungkinkan Pemkot Malang untuk memantau perkembangan penerimaan pajak dengan lebih akurat dan cepat.” tutup Handi.(mit)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *