Daerah

Ketua Komisi B DPRD Kota Malang Kritisi Penyaluran DBHCHT yang Belum Tepat Sasaran

38
×

Ketua Komisi B DPRD Kota Malang Kritisi Penyaluran DBHCHT yang Belum Tepat Sasaran

Share this article
Ketua Komisi B DPRD Kota Malang Kritisi Penyaluran DBHCHT yang Belum Tepat Sasaran
Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, H. Bayu Rekso Aji, A.Md.I.(foto:sudutkota.id/mit)

Sudutkota.id – Pelaksanaan program Pemerintah Kota (Pemkot) Malang yang dibiayai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), menuai kritik tajam dari Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, H. Bayu Rekso Aji, A.Md.I.

Dalam sebuah dialog terbuka yang berlangsung usai kegiatan pembinaan UMKM, Bayu menilai program yang ada selama ini masih belum tepat sasaran dan minim kebermanfaatan nyata bagi pelaku usaha kecil.

“Sering kali saya sampaikan, penerima manfaat ini hanya orang-orang yang berada di sekitar kegiatan, bukan pelaku langsung. Padahal logikanya, kalau ini program untuk UMKM, ya minimal melibatkan mereka yang betul-betul punya usaha. Bisa suami, istri, atau anak-anak mereka yang belum bekerja,” kata Bayu Rabu (25/6/2025).

Menurut politisi dari Fraksi PKS tersebut, pelatihan-pelatihan yang selama ini diselenggarakan hanya menyentuh permukaan dan belum masuk ke jantung persoalan UMKM di tingkat bawah. Ia menyebutkan bahwa kegiatan yang disusun kerap terlihat bagus secara administratif, namun lemah dalam implementasi dan efeknya ke lapangan.

Baca Juga :  Upaya Wali Kota Wahyu Hidayat dalam Meningkatkan Kinerja ASN Pemkot Malang

“Saya nggak menafikan bahwa program ini ada niat baik. Tapi faktanya, manfaatnya belum terasa ke pelaku usaha. Banyak komunitas UMKM yang seharusnya diajak bicara, dilibatkan sejak perencanaan, bukan cuma dijadikan pelengkap acara,” tambahnya.

Bayu juga menyinggung soal peran Kementerian Keuangan dalam menyusun aturan penggunaan dana DBHCHT. Menurutnya, regulasi yang terlalu kaku membuat pemerintah daerah kesulitan dalam berinovasi dan menyesuaikan dengan kebutuhan lokal.

“Harusnya, dari pusat itu lebih fleksibel. Kalau semua diatur ketat, daerah cuma jadi pelaksana tanpa ruang improvisasi. Kita ini nggak pengen anggaran besar ini hanya habis untuk kegiatan yang dampaknya nggak jelas,” ujarnya.

Ia pun mengungkap bahwa alokasi anggaran untuk sektor ini justru mengalami penurunan dalam beberapa tahun terakhir.

“Tahun 2023 itu sekitar Rp 56 Miliar, lalu turun di 2024 menjadi Rp 45 Miliar, dan tahun ini kabarnya turun lagi. Padahal kebutuhan pelaku usaha makin besar, terutama pascapandemi,” beber Bayu.

Baca Juga :  Bulan Ramadhan Penuh Rahmat, Ketua Umum MUI Ajak Umat Islam Maksimalkan Ibadah

Penurunan anggaran ini, lanjutnya, harus menjadi perhatian serius, karena masyarakat menilai program-program UMKM tidak hanya dari Dinas Koperasi atau Diskopindag, tetapi juga dari keberpihakan anggaran secara menyeluruh.

“Ini yang menjadi sorotan kami di Komisi B. Kami ingin ada keberpihakan nyata. Kalau tahun demi tahun malah berkurang, ya jelas tidak sejalan dengan semangat pemberdayaan,” tegasnya.

Bayu juga menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah daerah, DPRD, dan kementerian dalam melakukan evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas program yang didanai dari DBHCHT.

“Kalau memang ingin mengubah regulasi supaya bisa lebih fleksibel dan menyasar langsung pelaku usaha, harus ada suara dari bawah. Pemerintah kota atau kabupaten harus berani menyuarakan hal ini ke pusat. Jangan hanya jadi pelaksana pasif,” pungkasnya.

Dengan banyaknya dana yang digelontorkan setiap tahun, Bayu berharap agar pelatihan-pelatihan maupun bantuan lainnya benar-benar memberikan efek jangka panjang bagi peningkatan kapasitas dan kesejahteraan pelaku UMKM di Kota Malang.(mit)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *