Pendidikan

Ketua DPRD Kota Malang Dorong Penjaringan Ulang Program Sekolah Rakyat untuk Disabilitas

11
×

Ketua DPRD Kota Malang Dorong Penjaringan Ulang Program Sekolah Rakyat untuk Disabilitas

Share this article
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, SS.

Sudutkota.id – Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, SS., menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program Sekolah Rakyat, khususnya bagi penyandang disabilitas. Ia berharap program ini dapat membuka penjaringan ulang setelah berjalan, guna mengakomodasi siswa yang belum terfasilitasi.

Amithya menegaskan bahwa setiap keputusan, terutama terkait penambahan kuota, tidak bisa diambil secara tergesa-gesa.

“Kita tidak bisa langsung begitu saja mengambil keputusan. Misalnya, langsung menambah kuota tanpa pertimbangan matang. Anak-anak ini, jika tidak ditangani dengan baik, tentu akan sangat kasihan,” ujarnya, Jumat (23/5/2025).

Ia juga meminta agar pemerintah pusat membuka ruang untuk evaluasi bersama. Menurutnya, meski data sudah tersedia, masyarakat masih kesulitan memahami konsep Sekolah Rakyat, terutama karena minimnya sosialisasi.

Baca Juga :  Komisi C DPRD Kota Malang Paparkan Rencana Kinerja Selama Tahun 2025

“Kemungkinan besar, hal ini disebabkan oleh kurangnya sosialisasi karena waktu yang diberikan sangat singkat,” jelas Amithya.

Menurutnya, selama proses berjalan, perlu ada kesempatan untuk melakukan penjaringan ulang. Banyak masyarakat yang tidak hadir meski sudah diundang, karena merasa ragu terhadap kualitas pendidikan yang akan diterima anak-anak mereka.

“Mereka mempertanyakan apakah sekolah ini bisa memberikan layanan yang memadai,” imbuhnya.

Amithya juga menyoroti kurangnya informasi kepada masyarakat sebagai salah satu hambatan utama. Ia mendorong agar dibuka slot tambahan bagi calon siswa, khususnya anak-anak dengan kebutuhan khusus, yang belum terakomodasi.

Baca Juga :  DPRD Kota Malang Tetapkan Nama-nama Calon Pimpinan Periode 2024-2029

“Program ini adalah amanat dari pemerintah pusat. Namun, penambahan kuota harus dibarengi dengan kesiapan sarana dan prasarana, seperti tenaga pendidik dan guru pendamping khusus (GPK),” tegasnya.

Ketua DPRD ini menekankan bahwa keberhasilan program tidak hanya diukur dari jumlah kuota yang tersedia, tetapi juga dari kualitas pendampingan dan kesiapan sekolah dalam mendukung kebutuhan siswa disabilitas.

“Kalau tidak dibarengi dengan dukungan yang memadai, anak-anak ini tidak akan mendapat pendampingan yang layak. Dan itu tentu merugikan mereka,” pungkas Amithya. (mit)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *