Sudutkota.id – Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Malang masih menghadapi tantangan besar. Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, hingga September 2025 jumlah pekerja yang sudah terdaftar baru sekitar 41 persen dari total pekerja. Angka itu masih jauh dari target nasional sebesar 67 persen yang diharapkan tercapai pada tahun 2045 mendatang.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang, Zulkarnain Mahading, dalam sambutannya di acara sosialisasi yang digelar di Hotel Ijen Suites, Senin (9/9/2025), menegaskan bahwa perlindungan sosial tidak hanya penting bagi pekerja formal, tetapi juga bagi jutaan pekerja informal yang selama ini masih belum tersentuh program jaminan.
“Kalau kita lihat, pekerja formal atau penerima upah sudah relatif banyak yang terlindungi. Namun, pekerja bukan penerima upah atau sektor informal, seperti pedagang kecil, pekerja mandiri, hingga pekerja harian di sektor konstruksi masih sangat rendah. Padahal risiko kecelakaan maupun jaminan kematian sama besarnya dengan pekerja formal,” ujar Zulkarnain.
Menurutnya, masih banyak perusahaan kecil maupun pelaku usaha yang belum mendaftarkan pekerjanya. Selain itu, kesadaran pekerja informal juga masih minim karena dianggap sebagai beban tambahan.
“Inilah tantangan kita. Kalau bicara manfaat, sebenarnya program BPJS Ketenagakerjaan ini memberikan perlindungan yang nyata. Ada jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, hingga jaminan pensiun. Jika risiko terjadi, perlindungan ini bisa menyelamatkan masa depan keluarga pekerja,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Zulkarnain mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Malang yang tengah menyiapkan program subsidi iuran bagi 25 ribu pekerja rentan. Skema tersebut diharapkan dapat meringankan beban pekerja harian, buruh lepas, hingga pedagang kecil agar mereka bisa tetap mendapatkan perlindungan.
“Dengan adanya intervensi pemerintah, beban iuran bisa diperingan sehingga tidak ada alasan lagi untuk menunda. Perlindungan ini adalah hak sekaligus kebutuhan mendasar. Kita ingin di tahun 2045, tepat 100 tahun Indonesia merdeka, seluruh pekerja di Kota Malang sudah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan,” paparnya.
Selain sosialisasi, acara di Hotel Ijen Suites juga diwarnai dengan pemberian penghargaan kepada sejumlah instansi pemerintah dan perusahaan yang dinilai berkomitmen mendukung program BPJS Ketenagakerjaan. Salah satunya adalah penghargaan kepada Kepala Dinas di lingkungan Pemerintah Kota Malang atas dukungan dalam mendorong peningkatan kepesertaan pekerja.
“Penghargaan ini adalah bentuk apresiasi kami kepada para mitra, termasuk kepala dinas yang sudah bekerja keras menggerakkan kepesertaan pekerja di wilayahnya. Tanpa kolaborasi lintas sektor, capaian ini tidak mungkin bisa kita tingkatkan,” jelas Zulkarnain.
Ia menegaskan bahwa peningkatan kepesertaan tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan. Peran serta pelaku usaha, serikat pekerja, hingga masyarakat sendiri sangat diperlukan.
“Kunci keberhasilan program ini adalah gotong royong. Pekerja merasa terlindungi, pengusaha merasa tenang, dan pemerintah terbantu dalam mewujudkan kesejahteraan,” pungkasnya.



















