Kementerian PU RI Melalui BPPW Jatim, Serahkan Hasil Renovasi Stadion Kanjuruhan Ke Pemkab Malang

0
Bupati Malang HM Sanusi bersama Forkopimda Kabupaten Malang dan jajaran pejabat BPPW Jatim saat meninjau langsung hasil renovasi Stadion Kanjuruhan.(foto:ist.)
Advertisement

Sudutkota.id – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) RI melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jawa Timur, secara resmi menyerahkan pengelolaan proyek renovasi Stadion Kanjuruhan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, Sabtu (8/3/2025), di Pringgitan Pendopo Agung Kabupaten Malang.

Penyerahan tersebut ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) antara Pemkab Malang yang diwakili Bupati Malang HM Sanusi dengan Satuan Kerja Pelaksana Prasarana Permukiman Wilayah II BPPW Provinsi Jatim yang diwakili oleh Kepala Satuan Kerja Any Virgyani. 

Seperti diketahui, renovasi Stadion Kanjuruhan dilaksanakan Kementerian PU RI dengan anggaran yang berasal dari APBN sebesar Rp 357,84 miliar. Dengan pelaksana konstruksi dikerjakan oleh PT Waskita Abipraya.

Kepala Satuan Kerja Pelaksana Prasarana Permukiman Wilayah II BPPW Provinsi Jatim Any Virgyani mengatakan, renovasi Stadion Kanjuruhan menjadi bagian dari program rehabilitasi 20 stadion di Indonesia yang dilakukan oleh pemerintah pusat agar sesuai dengan standar yang telah ditetapkan FIFA. 

“Hari ini, kami dari Kementerian PU melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jatim akan menyerahkan kembali stadion yang sudah kami bangun kepada Pemerintah Kabupaten Malang untuk dapat dimanfaatkan dan juga dipelihara oleh pemerintah kabupaten,” ujar Any, Sabtu (8/3).

Terkait dengan persyaratan administrasi, Any mengungkapkan, jika semuanya telah dipenuhi. Mulai dari persetujuan pengelolaan gedung hingga analisis mengenai dampak lingkungan atau amdalnya.

“Saat ini, kami tengah menyelesaikan proses pengurusan sertifikat laik fungsi agar stadion benar-benar memenuhi standar FIFA,” imbuh Any.

Di bagian lain, Bupati Malang HM Sanusi mengatakan, setelah penandatanganan BAST dan diresmikan oleh Presiden RI Prabowo Subianto, Stadion Kanjuruhan baru bisa digunakan dan dikelola secara penuh oleh Pemkab Malang. 

“Tentunya setelah ini (BAST) dan setelah diresmikan oleh presiden, Stadion Kanjuruhan akan dapat digunakan oleh Pemkab Malang untuk kepentingan sepak bola dan olahraga di Kabupaten Malang,” ujar Sanusi.

Nantinya, lanjut dia, untuk pengelolaan Stadion Kanjuruhan akan dilakukan oleh Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Malang.

Disinggung mengenai biaya operasional Stadion Kanjuruhan yang diperkirakan cukup tinggi, Sanusi mengatakan, bahwa Dispora Kabupaten Malang sedang menyusun dan menghitung kebutuhan anggarannya. 

“Nanti kami anggarkan di PAK (Perubahan Anggaran Keuangan), anggarannya berapa itu masih belum dihitung. Nanti setelah Dispora menghitung, baru kami ajukan,” pungkasnya.(AD)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here