Sudutkota.id – Peristiwa kecelakaan kembali terjadi di wilayah Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang. Kali ini melibatkan dua unit kendaraan roda dua. Satu orang diketahui mengalami luka-luka dalam peristiwa itu.
Kecelakaan kali ini antara motor Honda Grand Nopol N 6136 BAF dengan motor Honda GL Max bernopol N 5568 EBN. Yang terjadi di Jalan Raya Dusun Jatirejo, Desa/Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang. Tepatnya di kilometer 99–100 (Surabaya–Blitar), sekitar pukul 06.00 WIB, Kamis (10/10).
Kanit Gakkum Satlantas Polres Malang Ipda Joko Taruno mengatakan, identitas pengendara motor Honda Grand atas nama AZF (14) pelajar SMP, yang membonceng ibunya Khoridatul Baiyah (50). Keduanya warga Desa/Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang.
Sedangkan pengendara motor Honda GL Max atas nama NS (16) seorang pelajar SLTA, asal Desa/Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang.
Dijelaskan Jotar, panggilan akrab Ipda Joko Taruno, kronologi kejadian berawal saat pengendara motor Honda Grand keluar dari gang di sebelah barat jalan raya. Kemudian menyeberang menuju ke arah selatan.
Bersamaan dengan itu, dari arah selatan menuju utara, melaju motor Honda GL Max dengan kecepatan sedang. “Karena pengendara Honda Grand pada saat keluar gang tidak memperhatikan ada kendaraan lain yang melaju, sehingga tabrakan pun tak bisa dihindari,” jelasnya.
Akibat kejadian ini, pengendara Honda Grand dan yang dibonceng mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke RSUD Kanjuruhan Kepanjen, untuk mendapatkan perawatan.
“Sementara si pengendara motor Honda GL Max hanya mengalami luka ringan. Sehingga bisa melakukan rawat jalan,” imbuh Jotar.
Untuk kondisi kedua motor, sama-sama mengalami kerusakan di beberapa bagian. Dan saat ini sudah diamankan oleh petugas untuk barang bukti guna penyelidikan lebih lanjut.
Jotar mengimbau kepada para orangtua, agar tidak membiarkan anak-anaknya yang belum cukup usia, mengendarai kendaraan bermotor. Sebelum mereka mengantongi surat ijin mengemudi (SIM).(Mt)