Hukum

Kejari Batu Libatkan Saksi Pusat Usut Dugaan Korupsi RSUD Karsa Husada

37
×

Kejari Batu Libatkan Saksi Pusat Usut Dugaan Korupsi RSUD Karsa Husada

Share this article
Kejari Batu Libatkan Saksi Pusat Usut Dugaan Korupsi RSUD Karsa Husada
Kejari Batu, Andy Sasongko.(foto:sudutkota.id/rsw)

Sudutkota.idKejaksaan Negeri (Kejari) Batu terus memperkuat pengumpulan alat bukti dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Gedung Amarilis RSUD Karsa Husada Kota Batu.

Tidak berhenti pada saksi ahli dan saksi internal, Kejari Batu memastikan akan melibatkan saksi pusat guna memperdalam sekaligus menguatkan konstruksi perkara dugaan korupsi.

Kepala Kejari Batu, Andy Sasongko, menegaskan bahwa penanganan perkara ini dilakukan secara hati-hati dan berlapis, mengingat tingginya atensi publik serta kompleksitas kegiatan di rumah sakit dalam naungan Pemprov Jatim tersebut.

“Masih proses. Saksi pusat sudah kami undang dengan surat resmi. Tinggal menunggu jadwal mereka bisa hadir ke sini. Apalagi setelah kami petakan, banyak sub kegiatan. Jadi tidak fokus pada satu item saja, kita lihat satu-satu,” ujar Andy di kantornya, Rabu (10/12/2025).

Menurutnya, pemeriksaan saksi pusat maupun saksi ahli menjadi langkah strategis untuk memperkuat alat bukti yang telah dikantongi penyidik.

Sejauh ini, sebanyak 12 saksi telah dimintai keterangan, dan seluruhnya tetap menjadi bagian penting dalam rangkaian penyelidikan.

“Selain 12 saksi dari unsur swasta dan rumah sakit, saksi pusat maupun saksi ahli nanti untuk memperkuat dugaan tersebut. Dari proses yang sudah kami dalami, penyidik juga sudah mengumpulkan banyak alat bukti,” tegasnya.

Andy menjelaskan, perkara saat ini masih berada pada tahap penyelidikan. Apabila seluruh unsur dan alat bukti dinilai lengkap, Kejari Batu akan menaikkan status penanganan perkara tersebut melalui koordinasi internal dengan pimpinan.

“Kalau sudah penuh, baru kami naikkan ke tahap selanjutnya yaitu penyidikan. Semua harus valid, ini atensi pimpinan, tidak boleh salah dan tidak boleh macam-macam,” katanya.

Ia juga memastikan bahwa Kejari Batu tidak tinggal diam dan terus bekerja secara progresif dalam menuntaskan dugaan korupsi tersebut.

“Pasti ada progres. Kami tidak akan diam,” pungkas Andy.

Perlu diketahui gedung Amarilis RSUD Karsa Husada dibangun dengan anggaran puluhan miliar dan berdiri sejak empat tahun lalu. Bahkan kala itu gedung diresmikan langsung oleh Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, dan kini sepenuhnya dimanfaatkan untuk pelayanan masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *