Pemerintahan

Kejar Capai Target Retribusi Parkir, Dishub Kota Batu Lakukan Berbagai Terobosan

26
×

Kejar Capai Target Retribusi Parkir, Dishub Kota Batu Lakukan Berbagai Terobosan

Share this article
Parkiran tepi jalan di area Alun-alun Kota Batu. (Foto: Dn/Sudutkota.id)

Sudutkota.id– Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu akan melakukan berbagai terobosan untuk mengoptimalkan pendapatan dari sektor parkir. Pasalanya, pada 2023 lalu, pendapatan dari retribusi parkir masih terpaut jauh dari target yang telah ditetapkan, yakni 14,37 persen atau Rp 1,3 miliar dari target Rp 9,4 miliar.

Dikatakan Plt Kadishub Kota Batu, Agoes Machmudi, bahwa berbagai terobosan yang akan dilakukan adalah, pihaknya akan terus melakukan pembinaan dan penertiban jukir.

Terobosan ini, kata Agoes sangat penting, karena untuk meningkatkan kesadaran jukir. “Sehingga para jukir mau memberikan karcisnya kepada pengendara yang parkir kendaraannya,” katanya, Jumat (19/1/2024).

Sedangkan untuk menumbuhkan kesadaran pengguna parkir agar meminta karcisnya, Dishub telah memasang papan imbauan, reklame dan video tron.

“Selain itu, kami juga akan terus lakukan program sambang jukir. Melalui cara ini, ada kenaikan cukup signifikan sampai 200-300 persen,” ungkapnya.

Agoes mengatakan, sejauh ini pihaknya juga sudah melakukan evaluasi. Ia mengaku ada titik parkir yang tidak rasional. “Karena itu, setiap pagi dan sore, pengawas jukir akan datang ke lokasi ntuk melakukan pengecekan pendapatan jukir,” terang dia.

Dishub Kota Batu juga berencana menerapkan sistem parkir berlangganan di Kota Batu, untuk mengetahui angaka pasti dari pendapatan parkir. Agoes mengatakan, pihaknya sudah berkirim surat ke Bapenda Provinsi Jatim untuk mengetahui berapa jumlah kendaraan bernopol N Kota Batu.

“Untuk teknisnya kami masih lakukan penjajakan dan kajian. Dengan parkir berlangganan, maka pendapatan dari retribusi parkir sudah bisa dipastikan. Kemudian kendaraan luar N Kota Batu akan dikenakan parkir. Melalui cara ini, ada dua pendapatan parkir yang sudah pasti,” ujarnya.

Selain cara itu, Dishub Kota Batu juga tengah melakukan kajian ulang potensi titik parkir. Dari hasil kajian itu, Dishub Kota Batu akan menggandeng pihak ketiga. Dengan cara melakukan lelang perparkiran melalui KPKNL, mengingat di sejumlah daerah sudah melakukan hal tersebut.

“Kami yakin jika Dishub Kota Batu bisa bekerja dengan baik, serta mendapatkan dukungan dari semua pihak. Realisasi minimal retribusi parkir di tepian jalan umum tahun 2024 bisa tembus Rp 3 miliar,” tandasnya.

Selain itu, Agoes juga menjelaskan, meski pada 2023 lalu, pihaknya belum mampu memenuhi target pendapatan yang ditetapkan, perolehan retribusi dari sektor tersebut sudah ada kenaikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Lantaran pada 2022 lalu, kata dia, perolehan retribusi parkir di tepian jalan umum hanya terealisasi Rp 1 miliar dari target Rp 8,5 milar.

“Dari perolehan tahun ini sebesar Rp1,3 miliar, merupakan yang tertinggi dibandingkan dengan perolehan retribusi dari sektor lainnya. Sebab itu, kami melihat ada potensi yang bisa ditingkatkan di tahun 2024,” jelasnya. (Dn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *