Sudutkota.id – Kecelakaan lalu lintas hingga merenggut korban jiwa kembali terjadi di Kabupaten Malang. Peristiwa terjadi di Jalan Raya Pandanlandung, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, pada Rabu (6/8/2025), sekitar pukul 17.00 WIB, kemarin.
Kecelakaan melibatkan dua sepeda motor dan mengakibatkan satu orang tewas di lokasi kejadian serta satu lainnya mengalami luka berat.
Menurut laporan resmi yang disampaikan Kasatlantas Polres Malang, AKP Muhammad Alif Chelvin Arliska, peristiwa tersebut merupakan kecelakaan jenis tabrak samping antara pengendara motor Yamaha Vega dengan Yamaha V-ixion.
Korban meninggal dunia di lokasi diketahui bernama Arianto (51), warga Jalan Klampok Kasri II-F/22, Kelurahan Gading Kasri, Kecamatan Klojen, Kota Malang.
Saat kejadian, Arianto tengah mengendarai sepeda motor Yamaha Vega bernopol N-5586-BL dari arah timur ke barat dengan kecepatan tinggi dan tanpa menyalakan lampu utama.
“Sesampainya di lokasi, Arianto diduga melaju terlalu ke kanan jalan dan tidak bisa menguasai laju kendaraan. Dari arah berlawanan, datang sepeda motor Yamaha V-ixion bernopol N-5492-EEF yang dikendarai Edy Kusyanto (23), warga Dusun Losari, Desa Sidorahayu, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang. Tabrakan pun tak terhindarkan,” ujar AKP Alif.
Akibat benturan keras tersebut, Arianto mengalami luka parah di bagian kepala dan meninggal dunia di tempat kejadian.
Jenazah korban kemudian dibawa ke RSSA Kota Malang untuk dilakukan pemeriksaan visum et repertum.
“Sementara itu, pengendara motor V-ixion, Edy Kusyanto, mengalami patah tulang bahu dan tangan kanan, dan saat ini dirawat intensif di RS Hermina Kota Malang.,” jelas AKP.Alif
Kasus ini ditangani oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Malang, dan berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), faktor utama penyebab kecelakaan diduga karena kelalaian manusia, yakni pengendara Yamaha Vega yang melaju tanpa lampu dan mengambil haluan terlalu ke kanan.
“Lokasi kejadian juga minim penerangan jalan umum (PJU), yang diduga turut memperparah situasi,” pungkasnya .
Pihak kepolisian mengimbau seluruh pengguna jalan untuk tetap berhati-hati, mematuhi rambu lalu lintas, dan memastikan kondisi kendaraan layak jalan, terutama saat melintas di jalur yang minim penerangan.(mit)