Sudutkota.id – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Desa Wadung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, Selasa malam (29/7/2025) sekitar pukul 19.00 WIB. Peristiwa itu melibatkan dua sepeda motor dan mengakibatkan satu orang pengendara meninggal dunia di lokasi kejadian.
Korban tewas diketahui bernama Bualim (57), seorang wiraswasta asal Desa Jenggolo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Saat itu, ia mengendarai sepeda motor Honda Supra Fit bernomor polisi N-2360-FT melaju dari arah utara ke selatan.
Setibanya di simpang empat kawasan Wadung, korban bermaksud belok ke kanan. Namun, dari arah timur melaju sepeda motor Yamaha Vega bernomor polisi N-4566-FX yang dikendarai oleh Yoga Daru Narendra (24), seorang mahasiswa asal Desa Jatisari, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang.
Karena jarak yang sudah terlalu dekat dan diduga Bualim kurang memperhatikan situasi lalu lintas saat berbelok, tabrakan pun tak terhindarkan. Sepeda motor Yoga menabrak bagian samping kendaraan korban dengan cukup keras, hingga mengakibatkan Bualim mengalami benturan parah di bagian kepala. Ia dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Malang, AKP Muhammad Alif Chelvin Arliska, S.Tr.K., S.I.K., M.Si., membenarkan kejadian tersebut dan menyampaikan bahwa faktor utama penyebab kecelakaan diduga kuat berasal dari kelalaian manusia.
“Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan awal, pengendara Honda Supra Fit diduga kurang berhati-hati saat hendak berbelok ke kanan di persimpangan, dan tidak memperhatikan kendaraan lain yang datang dari arah berlawanan,” ujar AKP Alif.
Dalam laporan resmi Satlantas Polres Malang, disebutkan bahwa faktor jalan, cuaca, dan kondisi kendaraan tidak mempengaruhi terjadinya kecelakaan. Saat kejadian, kondisi jalan dalam keadaan baik dan cuaca cerah.
Unit Gakkum Satlantas Polres Malang yang langsung mendatangi lokasi kejadian setelah menerima laporan. Petugas melakukan sejumlah tindakan, termasuk olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, dokumentasi, dan evakuasi korban ke RSUD Kanjuruhan Kepanjen.
Dua orang saksi yang berada di sekitar lokasi, yakni Rizal Bakri dan Rudiono, turut diperiksa untuk dimintai keterangan.
Sementara pengendara Yamaha Vega, Yoga Daru Narendra, tidak mengalami luka berat dan selamat dari kejadian tersebut. Meski begitu, kedua kendaraan mengalami kerusakan,.
Kasus ini kini ditangani oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Malang, dan proses penyelidikan lebih lanjut masih berjalan untuk memastikan seluruh unsur yang terlibat dalam insiden kecelakaan tersebut.
Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh pengguna jalan, terutama pengendara roda dua, agar selalu waspada dan mematuhi rambu lalu lintas. Kesalahan kecil di jalan bisa berakibat fatal tidak hanya bagi diri sendiri, tetapi juga bagi orang lain.(mit)



















