Sudutkota.id – Kecelakaan lalu lintas merenggut nyawa seorang pengendara motor di Jalan Kolonel Sugiono No. 258, tepat di depan PT Suprama, Kota Malang, Kamis (18/9/2025), malam sekitar pukul 20.15 WIB. Peristiwa tersebut baru dilaporkan ke pihak kepolisian pada, Jumat (19/9/2025) pagi.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota, Iptu M. Isrofi, membenarkan kejadian tersebut. “Benar, satu orang pengendara motor meninggal dunia akibat kecelakaan itu,” ujarnya, Jumat (19/9/2025).
Korban diketahui bernama Muji (49), warga Jalan Sartono SH, Kelurahan Ciptomulyo, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Ia mengendarai sepeda motor Yamaha Xeon bernomor polisi N 4631 CL. Saat kejadian, korban mengalami luka memar di bagian kepala dan meninggal dunia di lokasi.
Adapun kendaraan lawan, yakni sebuah truk dengan identitas pengemudi masih dalam penyelidikan. Polisi masih melakukan pendalaman terhadap sopir yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.
Berdasarkan hasil olah TKP, kecelakaan bermula ketika korban melaju dari arah selatan ke utara. Diduga karena kurang hati-hati, korban berusaha mendahului dari sisi kiri truk yang berjalan searah di depannya. Namun ruang jalan yang sempit membuat motor korban menyenggol truk hingga terjadi benturan keras.
“Korban terjatuh dan mengalami luka parah di kepala. Nyawa korban tidak tertolong di lokasi kejadian,” jelas Iptu Isrofi.
Polisi telah mengevakuasi korban dan mengamankan barang bukti kendaraan yang terlibat. Kasus kecelakaan ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut Satlantas Polresta Malang Kota.