Peristiwa

Kecelakaan Maut di Gadang Malang: Polisi Beberkan Kronologi Lengkap

228
×

Kecelakaan Maut di Gadang Malang: Polisi Beberkan Kronologi Lengkap

Share this article
Kecelakaan Maut di Gadang Malang: Polisi Beberkan Kronologi Lengkap
Petugas Satlantas Polresta Malang Kota saat melakukan olah TKP kecelakaan di Jalan Raya Gadang, Kota Malang.(foto:dok. Lakalantas Polresta Malang Kota)

Sudutkota.id – Polisi telah melakukan penyelidikan peristiwa kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa seorang perempuan paruh baya tewas di Jalan Raya Gadang, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jumat (18/7/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.

Insiden tragis ini melibatkan sepeda motor Yamaha Mio GT bernomor polisi N 6097 AAA yang dikendarai oleh A. Djupri (64), warga Dusun Ngrangin, Desa Sumberpasir, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

Ia berboncengan dengan istrinya, Kristiana (58), yang akhirnya menjadi korban meninggal dunia dalam kejadian tersebut.

Kanit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota, Iptu Moch. Isrofi, dalam keterangan resminya membeberkan kronologi kecelakaan.

Menurutnya, sepeda motor melaju dari arah selatan ke utara dan berusaha mendahului dari sisi kiri sebuah truk tangki gandeng Hino bernopol N 9111 UF yang dikemudikan oleh S. Arifin (57), warga Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

Baca Juga :  Video Begal Payudara Viral di Medsos, Kini Terduga Pelaku Diamankan Polisi

“Diduga saat mendahului dari sisi kiri, ruang yang tersedia tidak cukup aman. Pengendara sepeda motor melakukan pengereman, motor oleng ke kanan, dan penumpang terjatuh ke bawah kolong truk. Korban meninggal dunia di tempat akibat luka berat di bagian kepala,” terang Iptu Isrofi, Jumat (18/7/2025).

Kristiana meninggal di lokasi kejadian sebelum sempat mendapatkan pertolongan medis. Sementara A. Djupri mengalami luka ringan dan langsung dilarikan ke RSUD dr. Saiful Anwar Kota Malang oleh warga yang berada di sekitar lokasi. Jenazah korban juga dievakuasi ke kamar jenazah rumah sakit tersebut.

Baca Juga :  Dishub Kota Malang Sosialisasi Program Setoran Parkir dan Pembinaan Jukir

Petugas kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan kedua kendaraan untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut. Sejumlah saksi di lokasi juga telah dimintai keterangan.

Iptu Isrofi menambahkan, selain human error, faktor blind spot pada kendaraan besar seperti truk gandeng sangat berbahaya jika pengendara motor nekat mendahului dari sisi kiri.

“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan, terutama pengendara roda dua, agar tidak menyalip dari sisi kiri, karena sangat berisiko tertabrak atau terlindas,” tegasnya.(mit)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *