Peristiwa

Kecelakaan di Tajinan Malang: Seorang Pelajar Tewas, Pasangan Suami Istri Terluka Parah

2594
×

Kecelakaan di Tajinan Malang: Seorang Pelajar Tewas, Pasangan Suami Istri Terluka Parah

Share this article
Petugas dan tim medis saat mengevakuasi korban.(foto:dok. lakalantas polres malang)

Sudutkota.id – Kecelakaan tragis terjadi di Jalan Raya Saiful Sulun, Desa Gunungronggo, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang, pada Senin (9/6/2025) dini hari.

Seorang pelajar berusia 20 tahun meninggal dunia di tempat setelah sepeda motor yang dikendarainya bertabrakan dengan sepeda motor lain dari arah berlawanan.

Kecelakaan terjadi sekitar pukul 04.30 WIB dan dilaporkan ke pihak kepolisian pukul 06.00 WIB. Berdasarkan laporan resmi dari Satlantas Polres Malang, korban meninggal dunia diketahui bernama Aditya Putra Hanjayani, warga Desa Gunungronggo. Ia mengendarai sepeda motor Honda GL Max.

Korban bertabrakan dengan Rajim (51), seorang warga Jabung, yang saat itu mengendarai Honda Supra tanpa nomor polisi dan membonceng seorang perempuan bernama Riami (55), warga Karangnongko, Poncokusumo. Keduanya mengalami luka-luka dan kini dirawat intensif di RSSA Kota Malang.

Baca Juga :  Hukuman Harvey Moeis Diperberat Menjadi 20 Tahun Penjara dan Denda Rp 420 Miliar, Ancaman Penambahan Hukuman Jika Uang Tak Dibayar

Kasatlantas Polres Malang, IPTU Muhammad Alif Chelvin Arliska, dalam keterangannya menyebutkan bahwa kecelakaan diduga disebabkan oleh kurangnya konsentrasi pengendara motor Honda GL Max. Saat melaju dari arah timur ke barat, motor yang dikendarai Aditya oleng ke kanan dan bertabrakan langsung dengan kendaraan dari arah berlawanan.

“Faktor manusia menjadi penyebab utama dalam kecelakaan ini. Diduga pengendara kurang konsentrasi saat berkendara. Selain itu, minimnya penerangan jalan umum (PJU) di lokasi juga memperburuk situasi,” jelas IPTU Alif.

Baca Juga :  Kakek Suparman yang Sempat Dilaporkan Hilang Ditemukan Selamat, Ternyata Pergi ke Surabaya Temui Saudara

Sementara itu, kondisi jalan yang gelap saat kejadian dan ketiadaan dokumen kendaraan dari kedua pihak menjadi catatan tambahan dalam penanganan perkara. Aparat kepolisian dari Unit Gakkum Satlantas Polres Malang telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memintai keterangan saksi, serta mengamankan barang bukti.

Polisi kini juga tengah mencari rekaman CCTV di sekitar lokasi untuk mendalami kronologi kejadian secara lebih detail.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat, terutama pengendara roda dua, untuk selalu membawa kelengkapan berkendara dan menjaga konsentrasi, terutama saat berkendara di pagi buta atau saat kondisi minim penerangan,” tutup IPTU Alif.(mit)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *