Sudutkota.id – Kebakaran menimpa sebuah ruko pigura di Kota Malang pada Senin (18/8/2025) malam. Peristiwa tersebut terjadi di Ruko Jaya Abadi Pigura, Jalan Ahmad Yani Nomor 72, Kelurahan Blimbing, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
Informasi awal diterima oleh UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kota Malang pada pukul 22.54 WIB dari pelapor bernama Yohanes Wibowo, yang juga merupakan pemilik ruko. Api diduga kuat dipicu oleh korsleting listrik di bagian dalam bangunan.
“Begitu mendapat laporan, tim langsung bergerak dengan jarak tempuh sekitar 9,3 kilometer. Kami tiba di lokasi pukul 23.06 WIB dan mulai operasi pemadaman satu menit kemudian,” jelas Ka UPT Pemadam Kebakaran Kota Malang, Pandu Rizki Darmawan, dalam keterangannya.
Sebanyak 11 personel damkar diterjunkan bersama 3 unit mobil pemadam (08, 06, dan 04). Unsur pendukung dari Relawan Damkar (Redkar), RJT, dan Polsek Blimbing turut membantu proses evakuasi.
Petugas sempat mengalami kesulitan lantaran kondisi listrik di lokasi belum dipastikan padam sepenuhnya. “Kami berjibaku dengan sambaran listrik sambil memastikan titik api benar-benar padam,” tambah Pandu.
Pemadaman berlangsung cukup lama, hingga api benar-benar bisa dikuasai sekitar pukul 01.30 WIB. Setelah itu, tim kembali ke markas pukul 02.00 WIB.
Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam insiden tersebut. Namun, kerugian material diperkirakan mencapai Rp 50 Juta dengan luas area terdampak sekitar 50 meter persegi.(mit)