Sudutkota.id – Musibah terjadi di pabrik kertas PT Gaya Baru Paper Indo di Jalan Kolonel Sugiono, Kelurahan Ciptomulyo, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Salah seorang karyawannya dikabarkan tewas terjepit mesin penggilingan kertas.
Peristiwa kecelakaan kerja diketahui sekitar pukul 08.15 WIB, Selasa (29/10) pagi kemarin. Kapolsek Sukun AKP Yoyok Ucuk Suyono melalui Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdianto mengatakan, identitas korban atas nama Romi Yuandrianto (65), warga Jalan Sumbersari, Dusun Tulakan, Desa Panggungrejo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.
“Peristiwa Selasa tanggal 29 Oktober 2024 pagi kemarin, dan korban dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan ke RS Panti Nirmala,” ujar Yuris, Rabu (30/10).
Terkait kronologi diungkapkan Yuris, saat itu saksi bernama Luki Nul Huda (rekan kerja korban) sekitar pukul 08.00 WIB, melihat korban sudah dalam posisi tangan kanan sampai dengan pundak kanan terjepit alat penggiling.
Sedangkan tangan kiri korban yang terjepit pada alat penggiling mulai dari ujung jari sampai dengan siku. Dan posisi pipi kanan menempel pada alat penggiling.
Mengetahui korban dalam kondisi terjepit mesin penggiling kertas, saksi langsung menekan tombol darurat. Ini dilakukan agar mesin penggiling kertas mati. Selanjutnya meminta bantuan ke karyawan lain untuk mengeluarkan tubuh korban.
Setelah tubuh korban dapat dievakuasi dari jepitan mesin penggiling kertas, korban langsung dibawa ke RS Panti Nirmala, mengunakan mobil pick up APV warna Putih.
“Tapi Sayang, sesampai di rumah sakit, nyawa korban tidak tertolong lagi dan meninggal dunia,” imbuh Yuris.
Dalam peristiwa ini oleh pihak PT Gaya Baru Paper Indo melaporkan ke Polsek Sukun dan diteruskan ke Reskrim Polresta Malang Kota.
Mendapatkan laporan petugas baik dari Reskrim Polsek Sukun, Reskrim Polresta Malang Kota bersama Inafis datang ke lokasi untuk melakukan olah TKP. Dan kasus kecelakaan kerja ini masih dalam proses penyelidikan.(Mt)