Sudutkota.id- Memperingati HUT Kemerdekaan RI tentu banyak kegiatan dilakukan oleh warga. Salah satunya, masyarakat menggelar kegiatan karnaval.
Untuk tahun 2024 ini, Polresta Batu mengimbau tak memakai sound horeg saat karnaval. Hal itu dilakukan demi kenyamanan warga lainnya serta menjaga kondusifitas di wilayah Kota Batu.
Selain itu, Kapolres AKBP Andi Yudha Pranata juga mengimbau tak memakai sound horeg dalam kegiatan bersih desa, atau acara sejenis di Kota Batu.
“Kami tetap mendukung sepenuhnya kegiatan masyarakat dalam memperingati HUT Kemerdekaan RI, termasuk upacara, karnaval, dan sejenisnya. Namun, kami tetap menyarankan agar kegiatan karnaval, lomba agustusan, atau acara bersih desa tidak melibatkan penggunaan hyper sound atau sound horeg. Cukup dengan pengeras suara yang sesuai dengan kebutuhan saja,” ungkapnya.
Andi juga menjelaskan, bahwa penggunaan sound horeg dapat membahayakan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Diantaranya menyebabkan kerugian, baik dalam bentuk korban jiwa maupun kerusakan barang, serta memicu konflik antar warga,” paparnya.
Ia pun menilai, penggunaan sound horeg dianggap tidak sesuai dengan nilai budaya yang ada.
“Maka dari itu akan menerjunkan jajaran Polsek untuk mengawasi kegiatan masyarakat guna menjaga kondusifitas wilayah. Selain itu, untuk mengatur lalu lintas saat ada kegiatan masyarakat yang berlangsung. (Dn)