Daerah

Kapolresta Malang Kota Tegaskan Penanganan Aksi Ricuh: 61 Orang Diamankan, 13 Pos Polisi Rusak

40
×

Kapolresta Malang Kota Tegaskan Penanganan Aksi Ricuh: 61 Orang Diamankan, 13 Pos Polisi Rusak

Share this article
Kapolresta Malang Kota Tegaskan Penanganan Aksi Ricuh: 61 Orang Diamankan, 13 Pos Polisi Rusak
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Harianto memberikan keterangan kepada awak media usai memimpin doa bersama di Mapolresta Malang Kota, Sabtu (30/8/2025).(foto:sudutkota.id/mit)

Sudutkota.id – Kericuhan yang terjadi saat aksi unjuk rasa di Kota Malang berbuntut panjang. Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Harianto, memastikan pihaknya telah mengamankan 61 orang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut. Dari jumlah itu, 21 orang masih berstatus anak-anak.

Dalam keterangan persnya, Kombes Nanang menegaskan pihak kepolisian tetap mengedepankan pendekatan humanis, terutama bagi anak-anak yang ikut diamankan.

“Kami sudah panggil guru, orang tua, dan pihak sekolah. Kalau terbukti mereka terlibat, tentu akan kami tindak sesuai aturan. Namun, anak-anak ini tetap mendapat pendampingan hukum, termasuk dari LBH. Kami tidak ingin mereka dijadikan korban dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya, Sabtu (30/8/2025)

Kericuhan tersebut menimbulkan kerugian material yang cukup besar. Berdasarkan catatan awal, 13 dari 16 pos polisi di Kota Malang mengalami kerusakan. Sejumlah kaca pecah, fasilitas umum hancur, dan peralatan operasional tidak bisa digunakan.

Baca Juga :  Pengacara di Malang jadi Korban Penipuan Pemborong Hingga Rp. 238 Juta Lebih

“Estimasi kerugian mencapai Rp400 Juta. Ini bukan hanya soal kerugian kepolisian, tapi juga merugikan masyarakat yang membutuhkan layanan. Kami harap semua pihak bisa memahami dampaknya,” kata Kombes Nanang

Tidak hanya fasilitas, aparat kepolisian juga menjadi korban dalam aksi ricuh ini. Setidaknya empat anggota polisi mengalami luka serius. Seorang anggota mengalami luka di kepala dan harus mendapat perawatan intensif. Dua anggota lainnya menderita memar parah. Sementara satu anggota mengalami patah tulang tangan akibat hantaman benda keras.

“Salah satu korban bahkan harus menjalani operasi. Biaya pengobatan ditaksir sekitar Rp12 Juta, namun sudah ditanggung melalui BPJS. Kondisinya kini masih dalam pengawasan tim medis,” jelas Kapolresta.

Baca Juga :  Kontingen Kota Malang Lampaui Rekor Porprov VIII/2023, KONI Pasang Target Fantastis 162 Emas

Nanang menegaskan, pihaknya tidak akan melakukan tindakan represif berlebihan. Ia menggarisbawahi bahwa tujuan utama kepolisian adalah menjaga kondusivitas Kota Malang.

“Insya Allah, kami tidak akan bertindak di luar prosedur. Semua proses hukum tetap berjalan. Kami ingin Malang tetap aman, masyarakat bisa beraktivitas normal, dan tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi untuk kepentingan tertentu,” tegasnya.

Kapolresta juga menyampaikan bahwa pihaknya masih menelusuri dugaan adanya aktor intelektual atau provokator di balik kericuhan. Menurutnya, keterlibatan anak-anak dalam aksi tersebut patut menjadi perhatian bersama.

“Kami tidak ingin ada pihak yang menjadikan generasi muda hanya sebagai tameng atau alat untuk menciptakan kerusuhan. Karena itu, proses hukum tetap kami lakukan, tapi dengan pendekatan yang bijaksana,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *