Daerah

Kapolres Malang: Kepala Desa Harus Jadi Penyejuk, Bukan Terprovokasi Isu Medsos

101
×

Kapolres Malang: Kepala Desa Harus Jadi Penyejuk, Bukan Terprovokasi Isu Medsos

Share this article
Kapolres Malang: Kepala Desa Harus Jadi Penyejuk, Bukan Terprovokasi Isu Medsos
Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo P.S. saat memberikan arahan kepada para kepala desa dalam kegiatan Jumat Curhat di Aula Polres Malang, Jumat (24/10/2025). Ia mengajak seluruh kepala desa aktif menjaga kondusivitas dan tidak mudah terprovokasi isu di media sosial.(foto:sudutkota.id/ris)

Sudutkota.idKapolres Malang, AKBP Danang Setiyo P.S. mengajak seluruh kepala desa di Kabupaten Malang untuk aktif menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Terutama di tengah maraknya provokasi dan isu menyesatkan di media sosial.

Hal itu disampaikan dalam kegiatan Jumat Curhat bersama 29 kepala desa, pengurus PAPDESI, dan Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Kabupaten Malang di Aula Polres Malang, Jumat (24/10/2025).

“Peran kepala desa sangat penting sebagai penyejuk di tengah masyarakat. Jangan mudah terprovokasi isu-isu di media sosial yang belum jelas kebenarannya,” tegas AKBP Danang.

Dalam forum yang berlangsung hangat tersebut, Kapolres menegaskan pentingnya sinergi antara kepolisian dan aparatur desa. Menurutnya, keamanan wilayah bukan hanya tanggung jawab polisi, tetapi juga seluruh elemen masyarakat, terutama kepala desa yang menjadi garda terdepan dalam menjaga situasi kondusif di lingkungannya.

“Polisi tidak bisa bekerja sendiri. Kami butuh dukungan semua pihak, khususnya para kepala desa yang bersentuhan langsung dengan warga,” ujarnya.

AKBP Danang juga mengungkapkan bahwa angka kriminalitas di Kabupaten Malang sepanjang 2025 mengalami penurunan signifikan. Berdasarkan data Polres Malang, terdapat 1.336 kasus yang dilaporkan sepanjang tahun ini, atau menurun sekitar 19,4 persen dibanding tahun 2024 yang mencatat 1.657 kasus. Namun, ia menegaskan bahwa kasus pencurian, penganiayaan, dan penipuan masih mendominasi.

“Angka kriminalitas memang turun, tapi kita tidak boleh lengah. Kejahatan konvensional tetap perlu diwaspadai bersama,” katanya.

Selain membahas situasi kamtibmas, Kapolres juga menyoroti meningkatnya kasus perdagangan orang (TPPO) dan perlindungan perempuan dan anak (PPA). Ia menyebutkan, Polres Malang sedang menyiapkan pembentukan satuan khusus untuk menangani persoalan tersebut agar penanganannya lebih fokus dan cepat.

“Kami sedang siapkan Kasat PPA dan TPPO beserta fasilitasnya. Kantornya akan kami tempatkan di samping aula Polres Malang,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Kapolres juga memperkenalkan layanan darurat Call Center 110 kepada para kepala desa. Ia berharap fasilitas tersebut dimanfaatkan secara maksimal untuk mempercepat pelaporan jika terjadi gangguan keamanan di wilayah masing-masing.

“Call Center 110 bisa digunakan 24 jam dan bebas pulsa. Begitu laporan masuk, anggota kami akan langsung merespons,” ujar AKBP Danang.

Kegiatan Jumat Curhat ini ditutup dengan sesi tanya jawab yang diwarnai berbagai aspirasi dan masukan dari para kepala desa. Sejumlah peserta menyampaikan kekhawatiran terkait maraknya pencurian kendaraan di area perkebunan serta keresahan akibat provokasi di media sosial yang berpotensi memecah belah warga.

“Kami harap bapak-bapak kepala desa bisa jadi pendingin suasana di masyarakat. Kalau ada pihak yang melakukan intimidasi, pemerasan, atau mengaku dari media untuk menekan, segera laporkan ke kami. Polisi siap mendampingi,” pungkas AKBP Danang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *