Daerah

Kades Tarmuji Ajak Pengusaha Desa Segera Daftarkan Karyawan ke BPJS Ketenagakerjaan

52
×

Kades Tarmuji Ajak Pengusaha Desa Segera Daftarkan Karyawan ke BPJS Ketenagakerjaan

Share this article
Pemerintah Kabupaten Malang terus mendorong perlindungan tenaga kerja melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan. Salah satu bentuk upaya itu adalah kegiatan
Kepala Desa Kepanjen, Tarmuji. (foto: sudutkota.id/ris)

Sudutkota.id– Pemerintah Kabupaten Malang terus mendorong perlindungan tenaga kerja melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan. Salah satu bentuk upaya itu adalah kegiatan Monitoring, Evaluasi, dan Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan di tingkat desa, yang digelar Selasa (15/07/2025) di Warung Lesehan Jogjakarta, Kecamatan Kepanjen.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 serta surat dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang Kepanjen, Nomor: B/80/052025 tertanggal 14 Mei 2025 dan diikuti oleh kepala desa dan pelaku usaha dari berbagai wilayah di Kecamatan Kepanjen.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Desa Kepanjen, Tarmuji, menekankan pentingnya peran pengusaha desa dalam mendaftarkan karyawannya ke BPJS Ketenagakerjaan. Ia mengajak seluruh pelaku usaha, khususnya di sektor informal dan usaha mikro, untuk tidak menunda-nunda kepesertaan para pekerja.

Baca Juga :  Pemkot Malang Tanggung Biaya Pengobatan Korban Petasan

“Saya harap para pengusaha tidak lagi menunggu. Daftarkan karyawan ke BPJS Ketenagakerjaan sekarang juga. Ini demi perlindungan dan masa depan mereka,” terangnya.

Menurutnya, program jaminan sosial ini sangat vital untuk menjamin keselamatan dan keberlangsungan hidup para pekerja, termasuk perlindungan dari risiko kecelakaan kerja hingga jaminan hari tua. Ia juga menilai masih banyak pengusaha desa yang belum memahami manfaat besar dari program ini.

“Dengan mengikuti program ini, pekerja kita akan merasa lebih aman dan dihargai. Ini bentuk kepedulian yang nyata,” tegasnya.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Berharap Guru Jadi Ujung Tombak Tangani Kasus Bullying

Pemerintah desa, lanjut Tarmuji, siap memfasilitasi dan membuka layanan konsultasi di kantor desa untuk membantu proses pendaftaran maupun edukasi lebih lanjut. Ia menyatakan komitmennya untuk memastikan seluruh masyarakat desa, baik pekerja maupun pengusaha, bisa merasakan manfaat BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami siap mendampingi. Silakan datang ke kantor desa kalau butuh informasi atau bantuan,” ujarnya.

Menutup acara, Tarmuji mengajak semua peserta menjadi pelopor perlindungan tenaga kerja di lingkungannya masing-masing. Ia menegaskan bahwa keadilan sosial harus dimulai dari desa. (ris) 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *