Daerah

Kades Podoroto Jombang Klarifikasi Kabar Penggerebekan di Hotel Mojokerto, Ini Fakta Sebenarnya

72
×

Kades Podoroto Jombang Klarifikasi Kabar Penggerebekan di Hotel Mojokerto, Ini Fakta Sebenarnya

Share this article
Kades Podoroto Jombang Klarifikasi Kabar Penggerebekan di Hotel Mojokerto, Ini Fakta Sebenarnya
Ilustrasi penggrebekan.(foto:sudutkota.id/lok)

Sudutkota.id – Kabar dugaan penggerebekan yang menyeret nama Kepala Desa (Kades) Podoroto, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, di sebuah hotel di Kota Mojokerto dipastikan tidak benar. Informasi tersebut disebut muncul akibat kesalahpahaman.

Kepala Desa Podoroto, Adhim, menegaskan bahwa peristiwa yang terjadi hanyalah pertemuan tiga orang yang berkaitan dengan urusan pekerjaan dan tidak ada unsur penggerebekan sebagaimana isu yang beredar di masyarakat.

“Memang ada pertemuan bertiga, urusan pekerjaan. Dalam pertemuan itu sempat terjadi perbedaan pendapat dan memanas, namun sudah diselesaikan di Polsek dan selesai saat itu juga,” kata Adhim saat dikonfirmasi, Rabu (7/1/2026).

Adhim memastikan tidak ada kejadian lain di luar persoalan tersebut. Ia juga menegaskan bahwa isu penggerebekan di kamar hotel tidak sesuai fakta.

“Tidak ada penggerebekan ataupun hal-hal lain. Ini murni kesalahpahaman,” tegasnya.

Ia berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat agar tidak menimbulkan persepsi keliru dan kegaduhan publik.

“Saya harap masyarakat tidak mudah percaya isu yang belum jelas kebenarannya,” pungkas Adhim.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Desa Podoroto, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang, diduga digerebek bersama seorang perempuan di dalam kamar hotel di Kota Mojokerto, Jumat 2 Januari 2026, siang.

Informasi tersebut beredar luas di tengah masyarakat dan kini menjadi sorotan publik, khususnya warga masyarakat di wilayah Kecamatan Kesamben.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah tokoh masyarakat, oknum kepala desa berinisial ADM diamankan bersama seorang perempuan berinisial IAS, warga Desa Carangrejo.

Perempuan tersebut disebut-sebut berstatus sebagai staf Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) di Kantor Kecamatan Kesamben.

Salah satu tokoh masyarakat Desa Podoroto, GL, mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut bermula saat suami IAS mendatangi pihak resepsionis hotel setelah menunaikan salat Jumat.

Ia kemudian menunjukkan buku nikah dan meminta pihak hotel membuka kamar yang dimaksud.

“Informasi yang berkembang di masyarakat, suami perempuan itu sudah mengetahui keberadaan istrinya bersama yang bersangkutan,” ujar GL sambil mewanti-wanti namanya untuk tidak dipublikasikan, Selasa (6/1/2026).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *