Sudutkota.id- Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Batu dipastikan mengalami penyusutan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu pada pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024 diestimasikan hanya mencapai 302 titik.
Jika dibandingkan pada Pemilu di tahun 2024 Februari sebelumnya, Kota Batu memiliki 611 TPS yang tersebar di tiga kecamatan. Kondisi ini tentu mengalami penyusutan lebih dari 50 persen.
Demikian dikatakan oleh Ketua KPU Kota Batu, Heru Joko Purwanto kepada awak media, Jumat (9/8/2024)
“Penyusutan jumlah TPS ini terungkap setelah KPU Kota Batu menyelesaikan proses pencocokan dan penelitian (Coklit) untuk data Pilkada serentak Tahun 2024. Jumlah TPS yang susut menjadi 302 titik tidak akan berkurang lagi. Namun, masih mungkin bertambah mengikuti hasil akhir dari KPU karena setelah hasil coklit diperoleh proses selanjutnya saat ini berada pada tahap penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) di semua tingkatan, termasuk PPS, PPK, dan lainnya,” ujarnya.
Selain itu, ia mengungkapkan, pihak KPU telah menerima beberapa temuan dari Bawaslu Kota Batu terkait saran dan perbaikan.
“Saat ini telah dilakukan sesuai dengan rekomendasi yang diberikan. Kesalahan yang terjadi diakui sebagai miss komunikasi yang bisa diatasi dengan baik,” jelasnya.
Heru juga menuturkan, Pihak KPU dalam melakukan perbaikan sangat membuka diri dari pihak lain perihal DPSHP.
“Termasuk dari masyarakat, dinas terkait pemerintahan, dan media massa selama proses belum selesai. Semua perbaikan ini akan dijamin autentik sebelum ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT),” pungkasnya. (Dn)