Sudutkota.id – Pemerintah Kota Batu bersiap menerapkan sistem parkir elektronik (e-parkir) di kawasan Alun-Alun sebagai langkah penataan dan peningkatan pendapatan daerah.
Wakil Wali Kota Batu, Heli Suyanto, baru saja bertemu para juru parkir (jukir) untuk mendengar masukan mereka.
“Mereka tetap kami libatkan. Sistem ini bukan untuk menggantikan peran jukir, tapi memperkuat sistem yang tertib dan transparan,” jelasnya, Kamis (10/7/2025).
Heli memastikan jukir tidak akan kehilangan pekerjaan. Opsi penggajian atau bagi hasil sesuai Perda disiapkan. Ia juga tengah berkoordinasi dengan Wali Kota dan dinas terkait agar komunikasi dengan jukir tetap terbuka.
Politisi Gerindra ini menambahkan, sistem gate parkir bukan hanya bertujuan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir, tetapi juga untuk menata area Alun-Alun agar lebih rapi dan nyaman bagi wisatawan maupun warga.
“Jadi dalam menyebut dalam waktu dekat akan segera berkoordinasi dengan Wali Kota dan dinas terkait untuk menuntaskan komunikasi dengan para jukir. Dengan sistem ini, kami berharap PAD dari retribusi parkir di tepi jalan bisa meningkat. Area Alun-Alun juga akan lebih tertata dan profesional,” ujarnya.
Selanjutnya, Ketua DPRD Kota Batu, H.M Didik Subianto, menambahkan bahwa e-parkir akan dipasang tahun ini di tiga titik: Jalan Munif, Jalan Kartini dan Jalan Gajahmada.
“Langkah ini meniru sukses e-parkir di Pasar Induk Among Tani. Di sana PAD langsung naik signifikan,” katanya.
Selama ini, retribusi parkir Alun-Alun belum tergali maksimal. Dengan e-parkir, diharapkan tak hanya PAD meningkat, tapi juga area makin tertata dan pungli bisa ditekan.
“Ini bukan hanya soal pendapatan, tapi juga pelayanan publik yang lebih baik,” tuturnya.(rsw)