Hukum

JPU Hadirkan Doktif yang Beratkan Terdakwa Isa Zega

8
×

JPU Hadirkan Doktif yang Beratkan Terdakwa Isa Zega

Share this article
Sidang lanjutan perkara pencemaran nama baik dan dugaan pemerasan dengan terdakwa Selebgram Isa Zega kembali digelar Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Malang, Selasa (15/4/2025).
Dokter Detektif, Samira Farahnaz, saksi yang dihadirkan JPU di sidang lanjutan perkara pencemaran nama baik pemerasan dengan terdakwa Isa Zega.(foto:istimewa)

Sudutkota.id – Sidang lanjutan perkara pencemaran nama baik dan dugaan pemerasan dengan terdakwa Selebgram Isa Zega kembali digelar Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Malang, Selasa (15/4/2025).

Sidang kali ini, agendanya masih mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Yakni, Samira Farahnaz atau lebih dikenal sebagai Doktif atau Dokter Detektif.

Dari kesaksian Doktif dalam persidangan, semakin menegaskan bahwa Isa Zega memang menyerang kehormatan Shandy Purnamasari dan mengarah ke dugaan pemerasan.

“Gak cuma dari konten ya, jadi dari video-video yang kita bisa lihat, Sahrul ini dengan jelas mengucapkan Shandy Shaundhesip, Sandi Shaundhesip itu berulang-ulang, owner skincare yang lagi bunting, Hamidun. Itu siapa lagi kalau bukan arahnya ke Owner MS Glow, Shandy Purnamasari,” terang Samira, Selasa (15/4/2025).

Masih kata saksi Samira, haknya Syahrul untuk menyangkal hal tersebut. Dan itu memang haknya terdakwa. Akan tetapi nantinya majelis hakim akan melihat bukti-bukti terkait hal tersebut.

“Alhamdulillah hakim tadi memberikan kesempatan terakhir, bahwa jangan dilihat hanya dari konteksnya cuma screenshot itu, tapi dari video-video yang sudah Sahrul buat,” imbuhnya.

Samira juga mengungkapkan masih ada banyak sekali video yang dibuat oleh terdakwa. Hanya saja yang dia simpan sekitar delapan atau sebelas.

“Dan ada juga chat gak sempat ditunjukkan, chat dimana chat dari Isa Zega ke dr Oky atau ke Sahrul, di sini saya sebut Sahrul aja, nanti kalau di dalam dia tersinggung,” ungkapnya kepada wartawan.

Menurut dugaan Doktif, ada sesuatu dibaliknya hal tersebut. Yang tak lain ujungnya nanti persoalan uang. Dari mana ia tahu, karena Isa Zega meminta bertemu Shandy, untuk apa bertemu? Kalau bukan ujung-ujungnya dugaannya melakukan pemerasan seperti itu.

“Kalau untuk itu, jumlah, Doktif tidak tahu. Dari postingan-postingan dan dari ceritanya memang arahnya ke uang seperti itu, jadi dugaannya seperti itu. Jadi dari konten-konten dia buat selalu menyebutkan ooo cuma dikasih 10 juta, 20 juta, 1 miliar, berarti dugaannya ya dugaannya ini ya mungkin dia akan minta di atas 1 miliar biar dia bisa diam, gitu ya, dia bisa diam,” terangnya.

Soal sidang, Doktif yakin dan optimis Hakim bisa objektif.

“Insyaallah saya yakin yah, insyaallah hakim bisa benar-benar objektif, gak cuman dilihat dari kata kata dok sulatip yang dipermasalahkan sama lawyer tadi, yang dia cuma pusing memusingkan nama dok sulatip padahal mami online kan arahnya ke si Sahrul, gitu lho. Jadi dok sulatip, Doktif, dokpeng itu arahnya ya pasti ke Doktif semuanya, janganlah seperti itu, tetapi yang namanya terdakwa bisa ya selalu mencari cara untuk berkilah,” tuturnya.

Sementara itu dalam proses persidangan, tak seperti saksi-saksi sebelumnya, Doktif tangguh menghadapi tim kuasa hukum Isa Zega Pitra Romadoni Nasution, Elza Syarief. Pitra bahkan beberapa kali melarang Doktif agar tidak mengoceh.

Tak banyak pertanyaan yang dilontarkan para kuasa hukum itu berbeda dari sidang-sidang sebelumnya. Bahkan Isa Zega yang biasanya santai, tampak beberapa kali harus kipas-kipas.

Saat ia memasuki Ketua Majelis Hakim Ayun Kristiyanto meminta dokter cantik ini melepas topengnya. Setelah JPU dan Tim Kuasa Hukum memberikan pertanyaan, majelis juga meminta penjelasan tentang aktivitas Doktif.

“Banyak produk overclaim yang mulia, saya punya klinik kecantikan sudah 17 tahun, saya mendapati korban skincare yang tidak sesuai di klinik saya,” ungkapnya.

Kemudian Januari 2024, ia mulai mereview skincare dengan tujuan agar masyarakat tahu ada produk mana yang baik. Review dilakukan dengan Uji lab atas produk itu dengan biaya sendiri.

“Ada fenomena flexing owner skincare. Fenomenanya flexing untuk gaet pembeli, di akun kalodata, omzet bisa miliaran, mereka dikuasai owner skincare, saya kemudian beli produk dan ingin mengerti dan mengecek. Setelah dicek, ada kadar o,oo persen, tidak sesuai antara yng diomongkan pemilik dan yang sebenarnya,” terangnya.

Ketua Majelis menanyakan apa Doktif pernah review produk MS Glow? Ia pernah uji dua produk MS Glow, Juni 2024 akhir. Dari hasil uji kandungannya ternyata sesuai dengan jurnal, jadi kandungan 0,01,

“Saya belum sempat buat VT, sudah uji coba MS Glow tapi belum sempat dinaikkan. Akhirnya dinaikkan, setelah terdakwa bilang tidak mau review produk lokal. Saya tidak berteman dengan akun terdakwa. Juga tidak kenal dengan Shandy dan Gilang sampai bertemu di Polda Jatim ketika menjadi saksi. Saya juga pernah ditantang sumpah Alquran oleh terdakwa, saya sumpah Alquran untuk menjawab bahwa yang dikatakan terdakwa tidak benar,” paparnya.(pus)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *