Sudutkota.id- Jenazah almarhum Eddy Rumpoko (ER) yang merupakan mantan Wali Kota Batu akhirnya dipindahkan dari Taman Makam Pahlawan (TMP) Jalan Suropati Kelurahan Sisir Kota Batu ke tempat lain oleh pihak keluarga.
Proses pemindahan jenazah tersebut dilakukan pada Jumat (2/8/2024) dini hari. Yang mana, pemindahan ini dalam memenuhi tuntutan Forum Warga Batu.
Demikian dikatakan Sekretaris Dewan Harian Cabang Dewan Pembudayaan Kejuangan (DHC BPK) 45 Kota Batu Hendik Sugianto yang turut menyaksikan langsung proses pemindahan jenazah.
“Kami mengucapkan terimakasih terhadap pihak keluarga. Saya dan rekan-rekan kebetulan ikut menyaksikan mulai pukul 23.00 WIB pada Kamis malam, kemudian jenazah baru bergeser dari TMP menuju pemakaman keluarga di Jalan Sakura Desa Pesanggrahan sekitar pukul 01.30 WIB Jumat dini hari, proses pemakaman selesai sekitar pukul 03.30 WIB,” paparnya.
Kemudian ia mengatakan, mengenai pemindahan di malam hari bukanlah masalah besar, karena dimungkinkan keluarga yang ingin dilaksanakan secara kondusif.
“Sebenarnya, kami akan melakukan upaya somasi kedua yang berisikan pemindahan jenazah sebelum 16 Agustus 2024 saat malam renungan. Tapi ternyata dipindahkan pada saat malam hari dan itu bukan hal yang besar buat kami, yang penting keluarga sudah ikhlas melakukan hal ini. Kami juga melihat permasalahan sudah selesai,” paparnya.
“Terima kasih dan mohon maaf pada semua pihak karena yang kami lakukan bertujuan agar tidak warga Kota Batu dipandang masih menjunjung tinggi tata nilai, adat istiadat dan kebudayaan serta norma etika yang ada,” imbuhnya,” imbuhnya.
Sementara itu, mengenai pemindahan makam almarhum ER dibenarkan oleh Kepala Desa Pesanggrahan Imam Wahyudi. Yang mana, pihaknya turut hadir dalam prosesi pemindahan jenazah almarhum ER meskipun tidak ikut mengawal dari TMP
“Pemindahannya dilakukan dari TMP ke Pemakaman Jalan Sakura Pesanggrahan dan saya tidak ikut masuk dalam prosesinya karena memang tertutup dan menjaga privasi keluarga,” pungkasnya. (Dn)