Sudutkota.id – Menjelang bulan suci Ramadhan 2026, Bupati Jombang, Warsubi, turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) harga sembako di Pasar Pon, Jumat (13/2/2026).
Sidak pasar Jombang ini dilakukan untuk memastikan harga kebutuhan pokok tetap stabil serta ketersediaan bahan pangan aman saat permintaan masyarakat meningkat menjelang Ramadhan.
Dalam peninjauan tersebut, Warsubi menyisir sejumlah lapak pedagang, mulai dari beras, minyak goreng, gula pasir, telur, daging ayam, hingga aneka bumbu dapur.
Ia juga berdialog langsung dengan pedagang dan pembeli guna mengetahui kondisi riil harga di lapangan.
“Kegiatan hari ini kita sidak pasar menjelang bulan suci Ramadhan untuk memastikan kebutuhan bahan pokok masyarakat tidak mengalami kenaikan signifikan,” ujar Warsubi.
Dari hasil sidak Pasar Pon Jombang, sebagian besar harga sembako terpantau relatif stabil.
Harga Beras SPHP, harganya Rp 12.000 per kilogram, selanjutnya harga Beras premium, di jual dengan harga Rp 14.900 per kilogram. Kemudian harga telur ayam, mengalami kenaikan dari Rp 27.000 menjadi Rp 29.000 per kilogram.
Harga Daging sapi, Rp 110.000 per kilogram, selanjutnya harga Cabai rawit, turun dari Rp 80.000 menjadi Rp 70.000 per kilogram. Cabai merah besar harganya Rp 28.000–Rp 30.000 per kilogram. “Alhamdulillah, harga masih terkontrol dengan baik,” kata Warsubi.
Terkait temuan beras yang dijual di atas harga eceran tertinggi (HET), Warsubi menjelaskan bahwa beras tersebut masuk kategori premium dan berasal dari distributor berbeda.
“Beras premium tadi dijual Rp 12.500 per kilogram. Itu tidak ada masalah karena memang kategori premium,” jelasnya.
Warsubi menegaskan, jika terjadi lonjakan harga sembako yang tidak wajar menjelang Ramadhan, Pemerintah Kabupaten Jombang akan segera mengambil langkah antisipatif, termasuk menggelar operasi pasar.
“Kalau nanti terjadi lonjakan harga, maka kita akan lakukan operasi pasar,” tegasnya.
Ia juga memastikan dinas terkait akan terus melakukan pemantauan harga secara berkala untuk menjaga stabilitas ekonomi daerah dan melindungi daya beli masyarakat.
Momentum Ramadhan identik dengan peningkatan konsumsi rumah tangga. Karena itu, pengawasan distribusi dan pasokan bahan pokok menjadi perhatian serius Pemkab Jombang.
Bupati mengimbau distributor dan pedagang agar tidak melakukan penimbunan barang yang dapat memicu kenaikan harga di pasaran.
Sidak di Pasar Pon ini menjadi bagian dari langkah preventif Pemkab Jombang dalam menjaga stabilitas harga sembako Jombang jelang Ramadhan 2026 sekaligus memastikan masyarakat tidak kesulitan memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang wajar.





















