Pemerintahan

Jawab Pandangan Fraksi Soal RPJMD 2025–2029, Wali Kota Malang Tegaskan Komitmen Pemerataan dan Birokrasi Digital

72
×

Jawab Pandangan Fraksi Soal RPJMD 2025–2029, Wali Kota Malang Tegaskan Komitmen Pemerataan dan Birokrasi Digital

Share this article
Jawab Pandangan Fraksi Soal RPJMD 2025–2029, Wali Kota Malang Tegaskan Komitmen Pemerataan dan Birokrasi Digital
Rapat Paripurna DPRD Kota Malang, Rabu (18/6/2025), Jawaban Wali Kota terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD Kota Malang tentang Raperda RPJMD tahun 2025-2029.(foto:sudutkota.id/mit)

Sudutkota.id – Menanggapi pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menyampaikan jawaban resmi dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Malang, Rabu (18/6/2025).

Mewakili eksekutif, Wahyu menjabarkan berbagai strategi yang disusun sebagai respons atas sorotan dan masukan tujuh fraksi, mulai dari isu pemerataan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, pengelolaan lingkungan, hingga reformasi birokrasi digital.

“Terima kasih atas pandangan fraksi-fraksi. Kami mencoba menjawab secara strategis, karena dokumen jawaban ini cukup tebal. Tapi yang kami bacakan hari ini adalah poin-poin inti yang mewakili arah kebijakan RPJMD ke depan,” ujar Wahyu, dalam rapat yang sempat terkendala teknis mikrofon.

RPJMD Kota Malang 2025–2029, menurut Wahyu, disusun dengan semangat mewujudkan kota berdaya saing global, berkelanjutan, dan inklusif. Fokus utama diarahkan pada upaya pemerataan pembangunan antarwilayah, penataan infrastruktur, serta peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Baca Juga :  Dua Orang Tersangka Pungli di Pantai Selok Banyu Meneng Malang Diamankan Polres Malang

“Pemerintah berupaya mendorong transformasi sistem pemerintahan yang transparan, efisien, dan berbasis teknologi. Birokrasi yang cerdas dan responsif adalah kunci menyelesaikan tantangan-tantangan kota ke depan,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya penguatan pelayanan publik berbasis digital. Menurutnya, pelayanan yang cepat dan adaptif akan menjadi standar baru yang harus dicapai seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Menjawab catatan Fraksi PKS, Wali Kota mengakui bahwa persoalan perkotaan seperti kemacetan, keterbatasan air bersih, dan polusi udara masih menjadi pekerjaan rumah.

Untuk itu, Pemkot akan mendorong program partisipatif seperti kerja bakti, komunitas hijau, dan inisiatif sosial lainnya sebagai pendekatan menyelesaikan masalah dari akar.

Sementara terkait isu perbatasan wilayah dan kemacetan di kawasan RT/RW padat penduduk, Wahyu menyebut koordinasi lintas kelurahan dan peningkatan infrastruktur penunjang akan menjadi prioritas dalam program fisik tahunan.

Wali Kota juga menyinggung pentingnya sinkronisasi antara RPJMD Kota Malang dengan dokumen perencanaan provinsi dan nasional. Ia menyatakan, arah kebijakan pembangunan daerah harus selaras agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan dan pemborosan anggaran.

Baca Juga :  Pj Iwan Kurniawan Wujudkan Kota Malang yang Lebih Baik Melalui ETPD

“Kami pastikan antara visi, RPJMD, dan rencana strategis OPD sejalan. Konsistensi dari perencanaan hingga pelaksanaan harus jadi budaya baru pemerintahan,” tegasnya.

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Siraduhita, turut memberikan tanggapan. Ia menyoroti pentingnya kesiapan administratif dan mental anggota DPRD saat mengikuti rapat-rapat strategis, termasuk pembahasan RPJMD.

“Kadang hal-hal teknis seperti lupa membawa dokumen bisa menghambat rapat. Padahal ini momen penting untuk menyusun arah kota lima tahun ke depan. Jadi kita harus hadir bukan hanya secara jasmani, tapi juga jiwa dan raga,” ujar Amithya.

Ia berharap, jawaban yang disampaikan Wali Kota bisa menjadi referensi kuat dalam proses pembahasan lanjutan, sekaligus memperkuat dasar kebijakan yang akan diambil DPRD ke depan.(mit)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *