Daerah

Jalan Protokol Makin Hancur, Penanganan Infrastruktur di Kabupaten Malang Makin Tidak Jelas

23
×

Jalan Protokol Makin Hancur, Penanganan Infrastruktur di Kabupaten Malang Makin Tidak Jelas

Share this article
Jalan Protokol Makin Hancur, Penanganan Infrastruktur di Kabupaten Malang Makin Tidak Jelas
Kondisi Jalan Sumedang, Kelurahan Cepokomulyo hingga Jalan Raya Desa Sengguruh, Kecamatan Kepanjen, yang rusak parah.(foto:sudutkota.id/ris)

Sudutkota.id – Kerusakan berat di sepanjang Jalan Sumedang, Kelurahan Cepokomulyo hingga Jalan Raya Desa Sengguruh, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, bukan lagi sekadar persoalan infrastruktur.

Melainkan cerminan masalah transparansi dalam birokrasi penanganan jalan di Kabupaten Malang yang semakin tidak jelas.

Sebab, pendataan kerusakan sudah dirampungkan pemerintah kelurahan/desa dan diteruskan secara berjenjang, hingga ke dinas terkait. Namun, hingga kini Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang, belum memberikan kepastian perbaikan maupun penjelasan resmi terkait lambannya tindak lanjut.

Kondisi jalan yang kini dipenuhi ratusan lubang telah menyebabkan insiden kecelakaan. Namun di tengah situasi genting, komunikasi dari instansi teknis (DPUBM) justru nyaris tak terdengar.

Beberapa jurnalis bahkan melaporkan sulitnya mengakses informasi atau mendapat konfirmasi langsung dari pihak DPUBM Kabupaten Malang. Hal itu menimbulkan dugaan bahwa koordinasi internal maupun pengambilan keputusan tidak berjalan semestinya.

Pendataan Sudah Selesai di Level Kelurahan/Desa, tetapi ‘Bola’ Berhenti di Tangan DPUBM

Jalan Protokol Makin Hancur, Penanganan Infrastruktur di Kabupaten Malang Makin Tidak Jelas
Salah satu titik kerusakan di Jalan Sumedang, Kelurahan Cepokomulyo, Kecamatan Kepanjen.(foto:sudutkota.id/ris)

Lurah Cepokomulyo, Fista Kurnia, S.STP, M.M, menjadi salah satu pihak yang aktif menindaklanjuti keluhan masyarakat. Ia menyampaikan bahwa pendataan dilakukan secara menyeluruh: setiap lubang difoto, diberi penanda lokasi, dan dimasukkan dalam laporan resmi.

“Semua sudah kami dokumentasikan. Data sudah terkirim ke Kecamatan Kepanjen sesuai mekanisme,” tegas Fista, pada sudutkota.id, Selasa (2/12/2025).

Pihak kecamatan disebut merespons cepat, bahkan mendorong percepatan agar laporan segera sampai ke OPD teknis. Namun setelah itu, tidak ada perkembangan berarti. Fista mengakui bahwa pihaknya juga belum mendapat penjelasan kapan perbaikan menyeluruh akan dilakukan.

Perbaikan Parsial yang Tidak Tahan Lama Menjadi Sorotan

Sebelumnya, DPUBM memang sempat melakukan penambalan di beberapa titik. Namun sifat perbaikan yang parsial, ditambah intensitas hujan tinggi dan beban kendaraan berat dari pabrik besar di wilayah selatan, membuat tambalan cepat rusak.

“Penambalan itu hanya menunda kerusakan. Tidak menyentuh persoalan struktur yang memang sudah melemah,” ujar seorang warga yang setiap hari melintasi jalan tersebut.

Warga menilai penanganan seperti itu hanya memperpanjang penderitaan mereka, bukan menyelesaikan persoalan secara komprehensif.

Di bagian lain, Kepala Desa Panggungrejo, Mochamad Herul, mengungkapkan bahwa wilayahnya juga terkena imbas kerusakan parah jalur tersebut. Ia menuturkan bahwa pembangunan jalan dan drainase sudah masuk agenda anggaran PUPR tahun ini.

“Informasinya memang begitu. Tapi masyarakat butuh kepastian eksekusi, bukan sekadar wacana atau rencana,” katanya.

Herul berharap pekerjaan benar-benar dimulai pada tahun anggaran berjalan agar kerusakan tidak semakin meluas.

Sementara, hingga berita ini diunggah, belum ada keterangan resmi dari pihak DPUBM Kabupaten Malang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *