Sudutkota.id– Delapan point sasaran penindakan pelanggar lalu lintas (Lalin) ketika Polres Batu Menggelar Operasi Keselamatan Semeru 2024 selama 14 hari. Operasi tersebut dimulai pada tanggal 4 hingga 17 maret mendatang.
Delapan poin target prioritas itu dalam operasi itu, diantaranya adalah penggunaan helm SNI, melawan arus, melebihi batas kecepatan, balap liar, penggunaan HP saat berkendara, berkendara di bawah umur, berkendara dibawah pengaruh alkohol, dan penggunaan knalpot brong.
Demikian dikatakan Kapolres Batu, AKBP Oskar Syamsuddin saat memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2024 dan Pencanangan Aksi Keselamatan Jalan Wilayah Hukum Mapolres Batu bertempat di Lapangan Apel Mapolres Batu, Sabtu (02/03).
“Delapan poin target prioritas itu akan menjadi fokus dalam Operasi Keselamatan Semeru 2024. kami akan terjunkan personil yang sudah tersprint terlibat Operasi Kepolisian Keselamatan Semeru 2024 ini,” ujar Kapolres Batu.
Masih kata AKBP Oskar, bahwa Operasi Keselamatan Semeru 2024 bertujuan untuk memperkecil pelanggaran aturan lalu lintas, dikarenakan polantas saat tidak berada di lapangan.
“Sejak diberlakukan penindakan secara elektronik, masyarakat tidak takut lagi terhadap aturan yang berlaku. Nah hal itu yang menjadi penyebab banyak timbulnya pelanggaran lalu lintas,” terangnya.
Selain itu, AKBP Oskar juga menekankan, dalam Operasi Keselamatan Semeru 2024 harus mengedepankan preemtif dan preventif.
“Petugas harus melaksanakan kegiatan edukasi kamseltibcar kepada masyarakat. Tidak diperbolehkan melakukan tindakan kontraproduktif yang dapat menurunkan citra Polri, meningkatkan kewaspadaan, serta melaksanakan tugas secara tanggung jawab,” pungkasnya.
Nampak hadir pula dalam kegiatan Apel tersebut, PJ Walikota Batu Aries Agung Paewai, Sekda Pemerintah Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah , Perwira Penghubung Kodim O818 Malang – Batu, PJU Polres Batu dan Personil Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2024 beserta stakeholder terkait. (Mt/Dn)