Sudutkota.id- DPC IHSA (Indonesia Home Stay Association) Jatim mendorong agar Pemerintah Kota (Pemkot) Batu segera membuatkan regulasi, pasca tertangkapnya 12 orang diduga pelaku kegiatan pesta seks tukar pasangan (swinger party) di Kota Batu oleh Polda Jatim.
Kasus yang menghebohkan jagad maya dianggap telah mencoreng organisasi yang bertujuan memberikan pelayanan bagi wisatawan yang hendak beristirahat di tempat wisata dengan suasana seolah rumah milik sendiri.
Demikian dikatakan oleh Ketua DPC IHSA (Indonesia Home Stay Association) Jatim Natalina saat dikonfirmasi, Sabtu (5/10/2024).
“Sebenarnya kasus ini sangat disayangkan terjadi di Kota Batu. Maka dari itu, kami mendorong Pemkot Batu untuk membua Perwali (Peraturan Wali Kota) atau SOP atau apapun yang sifatnya pemilik/pengelola Home Stay di Batu tidak liar dalam pengelolaan Home Stay,” ungkapnya.
Natalina juga menyampaikan, IHSA tidak pernah menghalangi siapapun yang ingin berusaha untuk membuat Home Stay. Namin, jangan sampai home stay digunakan sebagai tempat untuk hal-hal yang tidak benar, seperti kasus yang baru diungkap Polda Jatim beberapa waktu lalu.
“Seharusnya pemilik atau pengelola penginapan rumah bisa mengerti dan memahami tentang pengelolaan home stay yang benar dan aman. Jadi, tidak semerta-merta asal membuka serta asal mendapatkan uang,” tuturnya.
“Sesuai dengan konsep homestay, maka pemilik rumah biasanya juga ada di tempat itu, namun akan pindah ke ruang lain apabila rumahnya dibooking oleh tamu. Pemilik rumah juga masih bisa berinteraksi untuk mengenalkan budaya Kota Batu. Dengan rinteraksi dengan keluarga baru ini, tentunya tamu bisa menikmati sesuatu yang berbeda,” lanjutnya.
Terakhir, ia berharap Pemkot Batu segera mengeluarkan regulasi tentang perijinan Home Stay.
“Meskipun tidak harus selengkap perijinan layaknya usaha perhotelan, tujuannya agar tidak melenceng dari tujuan IHSA,” pungkasnya. (Dn)