Sudutkota.id – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang tak sekadar menjadi ajang seremoni. Di balik perayaan, DPRD Kota Malang justru melontarkan sejumlah catatan kritis sebagai bentuk refleksi atas berbagai persoalan yang belum terselesaikan.
Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita menegaskan, momentum ini harus dimanfaatkan sebagai evaluasi bersama agar seluruh pemangku kepentingan tidak menutup mata terhadap realitas di lapangan.
“Catatan dari kami itu banyak. Selama ini melalui pandangan fraksi, rekomendasi, dan evaluasi kebijakan sudah sering kami sampaikan. Bahkan saat HUT DPRD kemarin, sejumlah hal juga sudah kami ingatkan,” tegasnya, Selasa (1/4/2026).
Ia membeberkan sejumlah persoalan mendasar yang hingga kini belum menunjukkan penyelesaian signifikan. Mulai dari angka kemiskinan yang masih menjadi pekerjaan rumah, banjir yang terus berulang, hingga perlindungan perempuan dan anak yang dinilai belum optimal.
“Ini bukan sekadar angka atau laporan. Ini menyangkut kualitas hidup masyarakat. Kalau tidak diselesaikan serius, maka peringatan HUT hanya akan jadi seremoni tanpa makna,” ujarnya.
Lebih jauh, Amithya menyoroti lemahnya kolaborasi lintas sektor sebagai salah satu akar persoalan. Ia menyebut ego sektoral antar perangkat daerah masih kuat, sehingga program berjalan sendiri-sendiri tanpa sinergi yang jelas.
Padahal, di tengah kebijakan efisiensi anggaran, pola kerja seperti itu justru berpotensi memicu pemborosan.
“Kalau tidak ada koordinasi yang baik, itu pasti boros. Boros energi, biaya, bahkan programnya bisa tumpang tindih dengan sasaran yang sama,” katanya.
Menurutnya, konsep gotong royong harus diwujudkan dalam praktik pembangunan. Seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, DPRD, hingga masyarakat dan komunitas, harus terlibat dalam arah kebijakan yang terintegrasi.
Ia juga mencontohkan pentingnya integrasi program antar perangkat daerah, seperti sinkronisasi data tenaga kerja dengan kewajiban pemberi kerja dalam memberikan jaminan sosial, sehingga tidak sepenuhnya membebani APBD.
Selain itu, ia menyinggung persoalan validitas data kependudukan yang masih menjadi tantangan. Adanya data ganda maupun warga yang telah meninggal namun masih tercatat aktif dinilai berpotensi menimbulkan kebocoran anggaran.
“Kelihatannya sederhana, tapi dampaknya besar. Data yang tidak valid bisa membuat kebijakan meleset dan anggaran tidak tepat sasaran,” tegasnya.
DPRD Kota Malang, lanjutnya, juga terus melakukan evaluasi terhadap postur anggaran daerah. Sejumlah efisiensi telah dilakukan, namun pengawasan akan terus diperketat agar penggunaan anggaran benar-benar efektif.
“Evaluasi itu pasti dinamis. Sudah ada efisiensi, tapi tetap akan kita dorong lagi agar lebih optimal,” katanya.
Di usia ke-112 ini, Amithya berharap Kota Malang tidak hanya berbangga pada capaian, tetapi juga berani melakukan pembenahan secara menyeluruh. Ia menegaskan, momentum ini harus dimanfaatkan untuk memperkuat sinergi dan meninggalkan pola kerja sektoral.
“HUT ke-112 ini harus jadi titik balik. Semua harus gotong royong supaya pembangunan Kota Malang jelas arahnya dan benar-benar dirasakan masyarakat,” pungkasnya.





















