Daerah

Honor RT/RW Jombang Dipercepat, Dua Kecamatan Paling Progresif Ajukan Berkas

26
×

Honor RT/RW Jombang Dipercepat, Dua Kecamatan Paling Progresif Ajukan Berkas

Share this article
Honor RT/RW Jombang Dipercepat, Dua Kecamatan Paling Progresif Ajukan Berkas
Setdakab Jombang, Agus Purnomo.(foto:sudutkota.id/lok)

Sudutkota.idPemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, Jawa Timur, mempercepat proses penyaluran honor RT dan RW di Jombang agar dapat diterima tepat waktu oleh para pengurus lingkungan.

Percepatan ini dilakukan menyusul arahan Bupati Jombang Warsubi yang meminta proses verifikasi administrasi terus dipantau sehingga pencairan honor tidak mengalami keterlambatan.

Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Jombang, Agus Purnomo, mengatakan progres pengajuan berkas dari desa-desa melalui kecamatan menunjukkan perkembangan positif.

“Hingga hari ini, Jumat (6/3/2026) kemarin, sejumlah kecamatan sudah menyetorkan berkas pengajuan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jombang,” ujarnya, Senin (9/3/2026).

Agus merinci, terdapat dua kecamatan yang paling progresif dalam pengajuan berkas pencairan honor RT RW Jombang.

Di Kecamatan Mojowarno, sebanyak 11 desa telah mengirimkan berkas pengajuan ke DPMD. Sementara di Kecamatan Perak, 13 desa telah menyelesaikan proses pengajuan administrasi.

“Pemerintah Kabupaten Jombang menargetkan penyaluran honor tersebut tidak melewati pertengahan bulan,” tuturnya.

Hal ini mengacu pada regulasi yang telah diterbitkan melalui Surat Edaran (SE) Sekretaris Daerah yang menjadi pedoman bagi pemerintah desa dalam proses administrasi pencairan.

“Target kami sesuai Surat Edaran Sekda yang telah diluncurkan, paling lambat 10 Maret seluruh honor RT/RW sudah terealisasi dan diterima oleh masing-masing penerima,” kata Agus.

Untuk mempercepat proses tersebut, DPMD Jombang terus melakukan koordinasi intensif dengan organisasi perangkat daerah (OPD) verifikator serta pihak kecamatan.

Pendekatan jemput bola juga dilakukan guna memastikan kendala administratif di tingkat desa dapat segera diselesaikan sebelum batas waktu yang telah ditentukan.

Pemkab Jombang berharap percepatan pencairan honor RT dan RW ini dapat meningkatkan motivasi para pengurus lingkungan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di tingkat paling dasar.

Selain itu, langkah ini juga diharapkan mampu memastikan tata kelola administrasi dan keuangan desa berjalan tertib serta tepat waktu.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *