Home Industri Sofa di Pakisaji Ludes Terbakar, Diduga Akibat Bocah Bermain Korek Api

0
Suasana saat petugas Damkar Kabupaten Malang tengah berupaya memadamkan sisa-sisa api di pabrik sofa Queen Furniture Pakisaji.(foto:sudutkota.id/Mt)
Advertisement

Sudutkota.id – Queen Furniture, sebuah industri rumahan pembuatan sofa di Desa Jatisari, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, ludes terbakar. Kejadian ini diduga akibat bocah yang bermain korek api di sekitar lokasi kejadian.

Kapolsek Pakisaji AKP Indra Subekti mengatakan, kejadian sekitar pukul 14.45 WIB, pada Rabu (9/10) sore kemarin. Berdasarkan keterangan yang dihimpun polisi, kebakaran menimpa gudang mebel sekaligus tempat pembuatan sofa seluas sekitar 900 meter persegi.

Home industri itu milik Dimas Faris Setiawan (34), warga Dusun Lemahduwur, Desa Sitirejo, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang. “Untuk penyebabnya diduga akibat ada bocah yang bermain korek api di sekitar lokasi kejadian,” ujar Indra, Kamis (10/10).

Dari keterangan para saksi, kronologi kebakaran bermula saat salah satu karyawan bernama Sugiono (48), saat itu keluar dari ruang produksi. Ia melihat kepulan asap di teras ruang produksi tempat penyimpanan sementara spon dan karet bahan pembuatan sofa.

“Ketika saksi keluar dari ruang produksi, yang bersangkutan melihat beberapa material pembuatan sofa sudah dalam kondisi terbakar,” terang Indra.

Mengetahui kejadian tersebut, Sugiono buru-buru memanggil semua teman kerjanya dan berupaya untuk memadamkan api. Yang mereka lakukan dengan cara manual. Dengan menyiramkan air ke material yang terbakar.

Namun, kondisi angin di sekitar lokasi kejadian pada saat itu berhembus cukup kencang. Sehingga membuat api semakin membesar. Bahkan api juga sempat merembet masuk ke dalam ruang produksi.

Polisi yang mendapat laporan langsung berkoordinasi dengan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Malang. Dan bergegas melakukan upaya pemadaman api.

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun pemilik diperkirakan mengalami kerugian material yang ditafsir mencapai Rp. 300 juta.

Selanjutnya, kasus kebakaran ini masih dalam penyelidikan petugas. “Sisa barang yang terbakar telah kami amankan sebagai barang bukti,” jelas Indra.

Di bagian lain, Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang Sigit Yuniarto mengatakan, mengerahkan lima unit mobil Damkar ke lokasi kejadian.

Dan dalam upaya pemadaman itu, pihaknya dibantu sejumlah personel gabungan dari Polsek dan Koramil Pakisaji. Termasuk perangkat desa setempat. “Hingga sekitar pukul 16.00 WIB, petugas berhasil menjinakkan sumber api,” pungkas Sigit.(Mt)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here